Syarwan Hamid dan Kivlan Zen Jadi Saksi Alfian Tanjung?
Ustaz Alfian Tanjung. (Istimewa)
MerahPutih.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Alfian Tanjung dengan pasal pencemaran nama baik dan UU ITE terkait isi cuitannya di media sosial Twitter.
Alfian disangkakan dengan pasal berlapis karena menyebut 85 persen kader PKI ada di PDIP.
Terkait hal itu, kuasa hukum terdakwa Ahmad Michdan mengaku tuduhan terhadap kliennya sangat berlebihan, sehingga dia akan segera menyiapkan pembelaan dan menghadirkan sejumlah saksi ahli.
"Pertama tentu kita akan siapkan eksepsi dan pada tahap berikutnya, tahap pembuktian akan kita hadirkan saksi ahli," kata Michdan usai sidang pembacaan dakwaan di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/12).
Disinggung siapa saja yang akan dihadirkan sebagai saksi? Ketua Tim Pengacara Muslim ini belum mau membocorkan. "Nanti lah, kita hindari untuk pencegahan-pencegahan," ucap dia.
Seperti diketahui, dalam sidang perkara Penghilangan Diskriminasi dan RAS dengan terdakwa Alfian Tanjung di PN Surabaya lalu, sejumlah tokoh militer sempat bersaksi di pengadilan di antaranya, Syarwan Hamid dan Kivlan Zen.
Jadi, bukan tidak mungkin dalam perkara ini mereka juga akan menjadi saksi dari pihak Alfian Tanjung. "Jadi tunggu hari H saja," tutup dia. (Fdi).
Bagikan
Berita Terkait
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Rakernas PDIP Tetapkan 'Merawat Pertiwi' sebagai Sikap Ideologis Hadapi Krisis Lingkungan
PDIP Suarakan Reformasi TNI-Polri, Tolak Dwifungsi dan Pastikan Loyalitas Tunggal pada Negara
Rakernas I PDIP Tegaskan Kedaulatan Politik, Kutuk Penculikan Presiden Maduro oleh AS
PDIP Desak Pilkada Langsung Tetap Dipertahankan, Usul Gunakan E-Voting
Rakernas Ditutup, PDIP Sebut Ada 8 Tantangan Indonesia
Kecup Prananda dan Puan ke Megawati di Peringatan HUT ke-53 PDIP