Sidak Rutan Salemba, Komisi III DPR Soroti Kejanggalan Pelarian 7 Napi Narkoba

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 14 November 2024
Sidak Rutan Salemba, Komisi III DPR Soroti Kejanggalan Pelarian 7 Napi Narkoba

Rutan Salemba.(Dok. Ditjen PAS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Agun Gunandjar, menyoroti berbagai kejanggalan terkait pelarian tujuh tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba saat komisi hukum melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan tersebut.

Dalam sidaknya, Agun mempertanyakan motif, strategi, serta kemungkinan adanya jaringan sindikat yang mendukung pelarian para tahanan tersebut.

"Siapa saja ketujuh orang yang melarikan diri ini? Kami ingin tahu apakah mereka merupakan bandar narkoba, pengguna, atau bagian dari sindikat. Hal ini penting untuk memahami pola pelarian ini," ujar Agun di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta, Kamis (14/11).

Agun menilai, kasus pelarian tahanan bukanlah persoalan sepele. Menurutnya, ada pola serupa pada beberapa kasus pelarian di berbagai lokasi seperti Kalioso, Malang, Medan, dan Ujung Pandang.

Baca juga:

Imbas 7 Napi Kabur, Rutan Salemba Sedikit Tingkatkan Pengawasan

Politikus Golkar ini meminta kejadian ini dilacak lebih mendalam untuk menemukan korelasi antar peristiwa tersebut. Salah satu temuan yang disoroti Agun adalah masalah pada sistem pengawasan Rutan. "Tadi dilaporkan bahwa CCTV ada yang tidak berfungsi. Ini aneh," tegasnya.

Menurut Agun, CCTV sangat penting untuk mendeteksi pergerakan mencurigakan dan mencegah pelarian. Dia juga mengkritisi kebijakan penempatan tahanan dalam satu kamar secara bersamaan.

"Tujuh orang itu ditempatkan dalam satu kamar? Siapa yang membuat kebijakan ini? Kemungkinan semua tahanan di kamar itu melarikan diri sangat besar. Apalagi jika terkait dengan kasus narkoba, biasanya ada keterlibatan aparat penegak hukum hingga petinggi-petinggi lembaga," cecar dia.

Baca juga:

7 Napi Kabur dari Rutan Salemba, Salah Satunya Gembong Narkoba

Lebih jauh, kecurigaan Agun semakin menguat ketika mengetahui Kepala Rutan Salemba sedang cuti saat insiden pelarian terjadi.

"Lebih mencurigakan lagi, mengapa Karutan sedang cuti saat kejadian? Siapa Kepala Rutan ini? Kita harus menelusuri rekam jejaknya, mulai dari penempatannya sejak lulus hingga prestasinya selama bertugas," tandasnya. (Pon)

#Rutan Salemba #Komisi III DPR #Tahanan Kabur
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Anggota Komisi III DPR RI mendesak PPATK mengungkap aliran dana DSI yang diduga mengalir ke perusahaan terafiliasi demi pemulihan hak ribuan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
Melalui pembatasan durasi sidang 60 hari dan jalur yudisial yang ringkas, RUU ini diharapkan mampu menghapus stigma pengadilan yang lamban.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
Komisi III DPR RI merespons kritik publik terhadap KUHP dan KUHAP baru. DPR menegaskan proses penyusunan terbuka dan meminta pihak keberatan menempuh uji materi di MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Anggota Komisi III DPR RI menilai materi stand-up comedy Mens Rea yang dibawakan Pandji Pragiwaksono wajar dalam demokrasi dan tak perlu dibawa ke ranah hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Bagikan