Sidak Rutan Salemba, Komisi III DPR Soroti Kejanggalan Pelarian 7 Napi Narkoba
Rutan Salemba.(Dok. Ditjen PAS)
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Agun Gunandjar, menyoroti berbagai kejanggalan terkait pelarian tujuh tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba saat komisi hukum melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan tersebut.
Dalam sidaknya, Agun mempertanyakan motif, strategi, serta kemungkinan adanya jaringan sindikat yang mendukung pelarian para tahanan tersebut.
"Siapa saja ketujuh orang yang melarikan diri ini? Kami ingin tahu apakah mereka merupakan bandar narkoba, pengguna, atau bagian dari sindikat. Hal ini penting untuk memahami pola pelarian ini," ujar Agun di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta, Kamis (14/11).
Agun menilai, kasus pelarian tahanan bukanlah persoalan sepele. Menurutnya, ada pola serupa pada beberapa kasus pelarian di berbagai lokasi seperti Kalioso, Malang, Medan, dan Ujung Pandang.
Baca juga:
Imbas 7 Napi Kabur, Rutan Salemba Sedikit Tingkatkan Pengawasan
Politikus Golkar ini meminta kejadian ini dilacak lebih mendalam untuk menemukan korelasi antar peristiwa tersebut. Salah satu temuan yang disoroti Agun adalah masalah pada sistem pengawasan Rutan. "Tadi dilaporkan bahwa CCTV ada yang tidak berfungsi. Ini aneh," tegasnya.
Menurut Agun, CCTV sangat penting untuk mendeteksi pergerakan mencurigakan dan mencegah pelarian. Dia juga mengkritisi kebijakan penempatan tahanan dalam satu kamar secara bersamaan.
"Tujuh orang itu ditempatkan dalam satu kamar? Siapa yang membuat kebijakan ini? Kemungkinan semua tahanan di kamar itu melarikan diri sangat besar. Apalagi jika terkait dengan kasus narkoba, biasanya ada keterlibatan aparat penegak hukum hingga petinggi-petinggi lembaga," cecar dia.
Baca juga:
7 Napi Kabur dari Rutan Salemba, Salah Satunya Gembong Narkoba
Lebih jauh, kecurigaan Agun semakin menguat ketika mengetahui Kepala Rutan Salemba sedang cuti saat insiden pelarian terjadi.
"Lebih mencurigakan lagi, mengapa Karutan sedang cuti saat kejadian? Siapa Kepala Rutan ini? Kita harus menelusuri rekam jejaknya, mulai dari penempatannya sejak lulus hingga prestasinya selama bertugas," tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif