Sidak Rutan Salemba, Komisi III DPR Soroti Kejanggalan Pelarian 7 Napi Narkoba

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 14 November 2024
Sidak Rutan Salemba, Komisi III DPR Soroti Kejanggalan Pelarian 7 Napi Narkoba

Rutan Salemba.(Dok. Ditjen PAS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Agun Gunandjar, menyoroti berbagai kejanggalan terkait pelarian tujuh tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba saat komisi hukum melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan tersebut.

Dalam sidaknya, Agun mempertanyakan motif, strategi, serta kemungkinan adanya jaringan sindikat yang mendukung pelarian para tahanan tersebut.

"Siapa saja ketujuh orang yang melarikan diri ini? Kami ingin tahu apakah mereka merupakan bandar narkoba, pengguna, atau bagian dari sindikat. Hal ini penting untuk memahami pola pelarian ini," ujar Agun di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta, Kamis (14/11).

Agun menilai, kasus pelarian tahanan bukanlah persoalan sepele. Menurutnya, ada pola serupa pada beberapa kasus pelarian di berbagai lokasi seperti Kalioso, Malang, Medan, dan Ujung Pandang.

Baca juga:

Imbas 7 Napi Kabur, Rutan Salemba Sedikit Tingkatkan Pengawasan

Politikus Golkar ini meminta kejadian ini dilacak lebih mendalam untuk menemukan korelasi antar peristiwa tersebut. Salah satu temuan yang disoroti Agun adalah masalah pada sistem pengawasan Rutan. "Tadi dilaporkan bahwa CCTV ada yang tidak berfungsi. Ini aneh," tegasnya.

Menurut Agun, CCTV sangat penting untuk mendeteksi pergerakan mencurigakan dan mencegah pelarian. Dia juga mengkritisi kebijakan penempatan tahanan dalam satu kamar secara bersamaan.

"Tujuh orang itu ditempatkan dalam satu kamar? Siapa yang membuat kebijakan ini? Kemungkinan semua tahanan di kamar itu melarikan diri sangat besar. Apalagi jika terkait dengan kasus narkoba, biasanya ada keterlibatan aparat penegak hukum hingga petinggi-petinggi lembaga," cecar dia.

Baca juga:

7 Napi Kabur dari Rutan Salemba, Salah Satunya Gembong Narkoba

Lebih jauh, kecurigaan Agun semakin menguat ketika mengetahui Kepala Rutan Salemba sedang cuti saat insiden pelarian terjadi.

"Lebih mencurigakan lagi, mengapa Karutan sedang cuti saat kejadian? Siapa Kepala Rutan ini? Kita harus menelusuri rekam jejaknya, mulai dari penempatannya sejak lulus hingga prestasinya selama bertugas," tandasnya. (Pon)

#Rutan Salemba #Komisi III DPR #Tahanan Kabur
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Bagikan