Siang Ini Eks Mendag Tom Lembong Hadapi Vonis Dugaan Korupsi Importasi Gula
Momen Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Sidang Tuntutan di Pengadilan Tipikor
Merahputih.com - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, akan menghadapi sidang vonis kasus dugaan korupsi importasi gula pada Jumat (18/7) pukul 14.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika.
Sebelumnya, Tom Lembong telah menyatakan kesiapannya menghadapi putusan ini, menekankan bahwa ia sudah berjuang semaksimal mungkin selama persidangan dan menyerahkan hasilnya kepada Tuhan. Ia mengakui dunia penuh ketidakpastian dan segala skenario bisa terjadi, termasuk dalam kasusnya.
Baca juga:
Jaksa Akui Tom Lembong tidak Terima Untung Kasus Impor Gula, tapi Memperkaya Orang Lain
Tom Lembong didakwa terlibat dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2016. Ia dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta (subsider 6 bulan kurungan). Kerugian negara yang didakwakan mencapai Rp578,1 miliar.
Dakwaan menyebutkan Tom Lembong menerbitkan surat persetujuan impor gula kristal mentah tahun 2015–2016 kepada 10 perusahaan tanpa koordinasi antar kementerian dan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
Perusahaan-perusahaan ini seharusnya tidak berhak mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih karena merupakan perusahaan gula rafinasi.
Baca juga:
Jaksa Bantah Klaim Politisasi Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
Selain itu, Tom Lembong juga dituduh tidak menunjuk BUMN untuk stabilisasi harga gula, melainkan menunjuk Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol), Pusat Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (Puskopol), serta Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI/Polri.
Perbuatannya ini membuat Tom Lembong terancam pidana berdasarkan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB