Setor Rp 600 Juta untuk Lolos Seleksi Hakim, MA: Jangan Percaya Makelar


Gedung Mahkamah Agung (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.Com - Sejumlah oknum mengatasnamakan Mahkamah Agung menjanjikan jabatan hakim bagi peserta seleksi Calon Hakim 2017, dengan imbalan sebesar Rp 600 juta.
Selaku lembaga yang dicatut namanya, Mahkamah Agung melalui Achmad Setya Pudjoharsoyo membantah keras hal tersebut. Sekretaris MA itu mengimbau agar seluruh peserta seleksi calon hakim tidak tergiur tawaran oknum-oknum yang menjajikan agar lulus dan mendapatkan jabatan hakim.
"Berkali-kali saya imbau agar seluruh peserta jangan percaya oknum manapun yang menjajikan kelulusan dan memastikan mendapatkan jabatan hakim dalam seleksi ini," ujar Achmad Setya Pudjoharsoyo di Gedung MA Jakarta, Jumat (27/10).
Pudjo menegaskan proses Seleksi Calon Hakim Tahun 2017 yang ketat tidak memungkinkan untuk adanya suap, mengingat seleksi ini juga mengandalkan sistem komputerisasi yang dibangun oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Banyak anak dari pimpinan MA yang ikut seleksi namun kenyataannya banyak yang tidak lolos, ini karena proses seleksi yang objektif karena menggunakan sistem komputerisasi," kata Pudjo.
Lebih lanjut Pudjo sebagaimana dilansir Antara mengatakan bahwa dalam seleksi kemampuan bidang, tes wawancara memang tidak menggunakan sistem komputerisasi, namun dia menjamin proses seleksi calon hakim ini dilakukan secara transparan.
"Semuanya sudah komputerisasi untuk kegiatan tahap pertahap dan itu ada pengawasnya, lantas bagaimana oknum itu mengaku bisa membantu," tegas Pudjo.
Pudjo kemudian memaparkan bahwa Seleksi Calon Hakim 2017 ini diawali dengan seleksi administrasi menggunakan metode komputerisasi.
Kemudian peserta yang lolos diperbolehkan mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang juga masih menggunakan sistem komputer.
Peserta yang lolos SKD berhak untuk mengikuti seleksi lanjutan yaitu Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) yang terdiri dari tiga komponen, yaitu; materi hukum, psikotes, dan wawancara.
Setelah seluruh seleksi dilakukan, nantinya akan diintegrasikan oleh Panitia Seleksi Nasional yang diketuai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur.
"Jadi sekali lagi saya tegaskan tidak mungkin ada politik uang dalam seleksi ini, karena nyatanya anak saya juga tidak lolos," tukas Achmad Setya Pudjoharsoyo.(*)
Bagikan
Berita Terkait
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA

MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah

MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan

Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung

Kalah Banding, Vonis Markus Pengadilan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperberat Jadi 18 Tahun Bui

Tiga Tersangka Baru Kasus Suap MA yang Bikin Rakyat Geram, Fee Suapnya Enggak Main-Main

Kuasa Hukum Tegaskan Perintah Hasto Ajukan Uji Materi ke MA Berdasarkan Keputusan Partai
