Setor Rp 600 Juta untuk Lolos Seleksi Hakim, MA: Jangan Percaya Makelar
Gedung Mahkamah Agung (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.Com - Sejumlah oknum mengatasnamakan Mahkamah Agung menjanjikan jabatan hakim bagi peserta seleksi Calon Hakim 2017, dengan imbalan sebesar Rp 600 juta.
Selaku lembaga yang dicatut namanya, Mahkamah Agung melalui Achmad Setya Pudjoharsoyo membantah keras hal tersebut. Sekretaris MA itu mengimbau agar seluruh peserta seleksi calon hakim tidak tergiur tawaran oknum-oknum yang menjajikan agar lulus dan mendapatkan jabatan hakim.
"Berkali-kali saya imbau agar seluruh peserta jangan percaya oknum manapun yang menjajikan kelulusan dan memastikan mendapatkan jabatan hakim dalam seleksi ini," ujar Achmad Setya Pudjoharsoyo di Gedung MA Jakarta, Jumat (27/10).
Pudjo menegaskan proses Seleksi Calon Hakim Tahun 2017 yang ketat tidak memungkinkan untuk adanya suap, mengingat seleksi ini juga mengandalkan sistem komputerisasi yang dibangun oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Banyak anak dari pimpinan MA yang ikut seleksi namun kenyataannya banyak yang tidak lolos, ini karena proses seleksi yang objektif karena menggunakan sistem komputerisasi," kata Pudjo.
Lebih lanjut Pudjo sebagaimana dilansir Antara mengatakan bahwa dalam seleksi kemampuan bidang, tes wawancara memang tidak menggunakan sistem komputerisasi, namun dia menjamin proses seleksi calon hakim ini dilakukan secara transparan.
"Semuanya sudah komputerisasi untuk kegiatan tahap pertahap dan itu ada pengawasnya, lantas bagaimana oknum itu mengaku bisa membantu," tegas Pudjo.
Pudjo kemudian memaparkan bahwa Seleksi Calon Hakim 2017 ini diawali dengan seleksi administrasi menggunakan metode komputerisasi.
Kemudian peserta yang lolos diperbolehkan mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang juga masih menggunakan sistem komputer.
Peserta yang lolos SKD berhak untuk mengikuti seleksi lanjutan yaitu Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) yang terdiri dari tiga komponen, yaitu; materi hukum, psikotes, dan wawancara.
Setelah seluruh seleksi dilakukan, nantinya akan diintegrasikan oleh Panitia Seleksi Nasional yang diketuai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur.
"Jadi sekali lagi saya tegaskan tidak mungkin ada politik uang dalam seleksi ini, karena nyatanya anak saya juga tidak lolos," tukas Achmad Setya Pudjoharsoyo.(*)
Bagikan
Berita Terkait
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan