Setnov Perintahkan Eni Bantu Kotjo Dapatkan Proyek PLTU Riau-1
Eni Maulani Saragih dalam lanjutan sidang kasus Setya Novanto. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Eni Maulani Saragih mengaku hanya menjalankan perintah mantan Ketua Umum Golkar sekaligus Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) untuk membantu pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johannes B. Kotjo mendapat proyek PLTU Riau-1.
Hal itu disampaikan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR ini saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (22/1).
Menurut Eni, terpidana kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP itu menjanjikan fee kepadanya bila Kotjo mendapatkan proyek senilai 900 juta dollar AS tersebut.
"Karena Pak Setya Novanto adalah Ketua Umum saya di Partai Golkar sekaligus Ketua DPR juga, saya tidak bisa menolaknya. Tapi saya hanya bantu, tidak memikirkan janji-janji fee," ujar Eni di hadapan majelis hakim.
Eni menyebut Setnov akan memberi sekitar 1,5 juta dollar AS, jika Eni dapat membantu memfasilitasi Kotjo bertemu Direktur Utama PLN Sofyan Basir terkait proyek PLTU Riau-1. Selain itu, Eni juga dijanjikan akan diberikan saham.
"Menjanjikan 1,5 juta dollar. 'Nanti gw kasih saham juga'. Tapi sampai hari berikutnya juga tak pernah disampaikan karena Pak Setya Novanto kena kasus, Pak Kotjo juga tidak pernah menyampaikan itu lagi," ungkap Eni.
Lebih lanjut Eni mengungkapkan, saat itu suaminya akan bertarung dalam Pemilihan Bupati Temanggung, sehingga memerlukan dukungan Partai Golkar dan uang.
Pada perkara ini, Jaksa KPK mendakwa Eni Saragih terima suap secara bertahap hingga mencapai Rp4,75 miliar dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo, terkait pengurusan PLTU Riau-1.
Jaksa KPK juga mendakwa Eni Maulani terima gratifikasi uang sejumlah Rp5,6 miliar dan SGD40.000 dari beberapa direktur dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas). (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang