Setnov Kembali Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Ketua DPR Setya Novanto dipastikan tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Sedianya, Ketua Umum Partai Golkar itu bakal dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.
"Pagi ini KPK menerima surat terkait dengan ketidakhadiran Setya Novanto sebagai saksi untuk tersangka ASS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (13/11).
Menurut Febri, Setnov masih menggunakan alasan yang sama seperti pemeriksaan sebelumnya. Sebelum ada izin Presiden Jokowi, Setnov tak akan memenuhi panggilan KPK.
"Alasan yang digunakan adalah terkait izin presiden," jelas dia.
Dengan demikian, sudah tiga kali Setnov mangkir dari panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi mengatakan, izin presiden harus dipegang KPK sebelum memeriksa kliennya. Dia menyebut, Setnov tak mempersoalkan izin presiden pada pemeriksaan sebelumnya lantaran bukan dirinya yang menjadi kuasa hukum.
"Kan sudah saya jelaskan dahulu advokatnya bukan saya, dan jika dahulu tidak tahu atau salah, apakah sekarang tetap salah?" Ungkap Fredrich.
KPK membutuhkan keterangan Setnov dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP, dengan tersangka Anang. Mantan Ketua Fraksi Golkar itu diduga mengetahui peran Anang dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi