Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Setitik Harapan Keluarga Fidelis untuk Pemerintah

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 05 April 2017
Setitik Harapan Keluarga Fidelis untuk Pemerintah

Pemusnahan ganja yang dilakukan BNN. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Fidelis Ari, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena menanam ganja di halaman rumah, kini hanya bisa meratapi nasibnya di balik jeruji besi.

Seperti diketahui, Fidelis menanam ganja untuk mengobati istrinya, Yeni Riawati (39) yang menderita penyakit sumsum tulang belakang atau yang biasa dikenal Syringomyelia.

Seakan sudah jatuh tertimpa tangga pula. Setelah 32 hari ditahan polisi, sang istri yang tidak bisa mendapatkan pengobatan dari Ari, akhirnya meninggal dunia.

Meski demikian, Kepala BNN Budi Waseso menegaskan penanaman ganja tetap melanggar hukum. "Tetap saja itu sudah ada rencana, ya. 'Kan ada larangan menanam ganja, ada larangan," kata Budi kepada wartawan di Jakarta beberapa hari lalu.

Yohana, kakak kandung Fidelis mengatakan, sekarang mereka hanya bisa pasrah untuk menjalani proses hukum. Namun, kesedihan dan kekecewaan yang dirasakan keluarga terhadap pemerintah tak kunjung hilang. Upaya Fidelis untuk mengobati istrinya terhadang oleh peraturan yang telah diatur oleh negara.

"Untuk saat ini, kondisi Fidelis di rutan baik-baik saja dan hanya bisa pasrah. Anak-anaknya sangat sedih dan terpukul, juga kecewa karena ayahnya ditahan. Padahal ayahnya sedang berupaya mengobati ibunya yang akhirnya meninggal karena ayahnya tidak bisa merawat ibunya lagi," kata Yohana saat dihubungi oleh Merahputih.com, Rabu (5/4).

Dalam kasus ini, Yohana menjelaskan pernah meminta penangguhan penahanan karena kondisi Yeni semakin parah. "Namun, BNN tidak mengabulkan dengan alasan di Indonesia tidak pernah ada tahanan narkoba menjadi tahanan luar," ungkap Yohana.

Di tengah kesedihan yang begitu dalam, Yohana beserta keluarga pun berharap kepada pemerintah agar mau berbaik hati terhadap Fidelis.

"Semoga penegak hukum lebih memandang sisi kemanusiannya karena adik saya tidak berniat jahat. Dia hanya berniat menyelamatkan istrinya setelah rumah sakit yang didatangi menyerah dan hanya memberi solusi, dibawa pulang saja," kata Yohana.

Baca berita terkait ganja lainnya di: Sejumlah Mahasiswa Diamankan Saat Pesta Ganja

#Ganja # Badan Narkotika Nasional (BNN) #Komjen Pol Budi Waseso
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman kejahatan narkotika transnasional.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
BNN mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotika setelah 341 sampel cairan ditemukan mengandung zat berbahaya seperti sabu dan obat bius.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
Indonesia
Tanam Ganja di Dalam Rumah, Pemuda di Solo Ditangkap Polresta Surakarta
Seorang pemuda di Solo menanam ganja di rumahnya. Polresta Surakarta pun langsung menggerebek rumah dan menangkap pelaku.
Soffi Amira - Rabu, 08 April 2026
Tanam Ganja di Dalam Rumah, Pemuda di Solo Ditangkap Polresta Surakarta
Indonesia
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
BNN kerap mengeluhkan keterbatasan anggaran serta ruang gerak kegiatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
Indonesia
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
BNN menemukan vape mengandung sabu, synthetic cannabinoid, dan etomidate. Pemerintah didorong melarang vape untuk tekan peredaran narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
Indonesia
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat
BNN menilai penyadapan perlu dilakukan sejak tahap penyelidikan untuk memetakan jaringan narkoba. Perbedaan pandangan antar lembaga masih terjadi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat
Bagikan