Setiap Anggota Komisi II Pernah Terima Uang e-KTP, Jumlahnya Fantastis

Sidang lanjutan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. (MP / Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Pengacara Elza Syarief menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/2).
Dalam kesaksiannya, Elza mengungkap adanya penerimaan uang e-KTP terhadap anggota Komisi II DPR melalui mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap. Hal itu, kata Elza berdasarkan keterangan dari Politisi Hanura Miryam S Haryani.
“Kayaknya satu map itu, dia (Miryam) kasih gambaran itu saja, dan saya nggak tanya jumlahnya. Tapi ada tulisannya, amplop putih atau coklat, saya lupa, ada tulisan komisi II,” ujar Elza.
Menurut Elza, berdasarkan pengakuan Miryam, pada saat itu Miryam tak mengetahui bahwa amplop tersebut berisi uang. Elza menyebut, amplop yag bertuliskan Komisi II itu diberikan kepada Chairuman Harahap.
“Dia (Miryam) bilang, saya nggak tahu kalau itu uang. Jadi waktu terima itu, dia nggak tauh itu uang, dan diserahkan ke ketua komisi II (Chaeruman),” jelas Elza.
Setelah amplop tersebut diserahkan kepada Chairuman, barulah Miryam mengetahui bahwa amplop tersebut berisi uang.
Miryam, terang Elza, mengetahuinya setelah diperintahkan untuk membagi-bagikan uang tersebut kepada seluruh anggota Komisi II DPR periode 2009-2014.
“Ternyata uang Dollar, dan dia (Miryam) diperintahkan untuk membagikan ke seluruh komisi II. Dan setelah dihitung-hitung satu orang dapat Rp 30 juta,” pungas Elza. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen

KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Elza Syarief Masuk ICU Karena Serangan Jantung, Simak Kembali Kasus Besar Kontroversial yang Pernah Ditanganinya

Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru

Jelang Pencoblosan, Dukcapil Perpanjang Waktu Perekaman KTP Pemula

Blangko Tak Lagi langka, Cetak KTP Kini Hanya 10-15 Menit

Wamendagri Inspeksi Pelayanan KTP, Dispendukcapil Solo Kebut Rekam Data 1.100 Warga

Legislator Minta Masyarakat Tak Sembarangan Posting KTP Hingga KK di Medsos

Pengamat Sebut Pencatutan NIK Buktikan Lemahnya Pengawasan Verifikasi Data Pendukung Calon Independen
