Setelah Tertunda, Istri Sambo Berikan Kesaksian Dihadapan Hakim


Putri Candrawathi saat akan dibawa ke Rutan Bareskrim, Jumat (30/9). (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Persidangan kasus pembunuhan oleh Ferdy Sambo, masih dalam proses pemeriksaan saksi. Istri terdakwa utama Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi dihadapkan pada hakim setelah ditunda, Senin (12/12).
Ia menjadi saksi sidang lanjutan kasus pembunuhan kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Putri bakal dimintai keterangan untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga:
Putri Marahi Ferdy Sambo karena Dilibatkan Skenario Fiktif Pembunuhan Brigadir J
"Agenda sidang pemeriksaan saksi," terang Humas PN Jaksel Djuyamto, kepada wartawan.
Putri Candrawathi adalah salah satu terdakwa dalam kasus ini. Kehadiran Putri sebagai saksi diminta ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso pada Selasa (6/12) lalu.
Pada awalnya Wahyu meminta Putri dapat memberikan keterangan dalam persidangan pada Rabu (7/12) lalu. Tetapi rencana itu urung terlaksana.
Kuasa hukum Putri, Arman Hanis khawatir persidangan menyinggung soal peristiwa pelecehan seksual. Atas dasar itu, Arman meminta agar keterangan Putri dapat dibeberkan dalam persidangan tertutup.
Wahyu memundurkan jadwal Putri sebagai saksi menjadi, Senin (12/12).
Ferdy Sambo didakwa bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf atas kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.
Atas perbuatannya, Ferdy Sambo Cs dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga:
10 Saksi Bakal Hadir di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI

Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI

Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel

Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
