Putri Marahi Ferdy Sambo karena Dilibatkan Skenario Fiktif Pembunuhan Brigadir J


Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
MerahPutih.com - Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (7/12).
Pada kesaksiannya, Sambo mengaku istrinya, Putri Candrawathi sangat marah ketika mengetahui skenario baku tembak antara Bharada Richard dengan Brigadir Yosua yang melibatkannya.
Baca Juga
Ferdy Sambo Minta Maaf Telah Bikin Prank Merugikan Banyak Anak Buahnya
Sambo memberitahukan kejadian tersebut kepada Putri pada Sabtu (9/7) atau sehari setelah kematian Yosua. Saat itu, keduanya sempat bertengkar.
"Tanggal 9 begitu bangun pagi saya bangunkan istri saya, istri saya menanyakan 'ada apa?' Saya sampaikan Richard menembak Yosua, saya sudah melaporkan ke Bapak Kapolri bahwa ini tembak-menembak, karena kamu dilecehkan oleh Yosua," ungkap Ferdy.
Baca Juga
Penyesalan Kombes Susanto Haris, Karier 30 Tahun jadi Polisi Hancur di Tangan Sambo
Sambo mengungkapkan seusai mengetahui skenario fikti tersebut, Putri marah besar. Pasalnya, kata dia, Putri tidak mau peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, diketahui banyak orang.
"Istri saya marah, istri saya menyampaikan, dari awal saya enggak mau ini diketahui orang peristiwa di Magelang, kenapa kamu libatkan saya?' Saya bilang, tidak mungkin ada tembak-menembak tanpa ada penyebab'," Ferdy Sambo membeberkan.
Namun demikian, Putri tetap tidak terima. Sambo lalu menegaskan dirinya bakal bertanggung jawab.
Sambo dan Putri merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Pasangan suami istri ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris

Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK

Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari

Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut

Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim

Kejagung Tahan 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO di Rutan Salemba

Kejagung: Ketua PN Jaksel Minta Suap 3 Kali Lipat untuk Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Usut Kucuran Suap ke Hakim dalam Vonis Lepas Wilmar Group Dkk

Kasus Suap Ketua PN Jaksel Tercium dari Vonis Ronald Tannur

Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Kasus Pengurusan Perkara
