Merahputih.com - Polisi telah melakukan pemeriksa terhadap Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofyan Jacob pada Senin (17/6) lalu. Saat pemeriksaan itu, Sofjan mengaku sakit saat diperiksa terkait kasus dugaan makar.
Pasca pemeriksaan itu, penyidik hingga kini belum mengagendakan kembali pemanggilan Sofjan Jacob.
BACA JUGA: Pertimbangan Polri Kabulkan Penangguhan Penahanan Mayjen (Purn) Soenarko
"Belum ada agenda pemeriksaan kembali ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/6).
Selain belum ada agenda, penyidik juga menunggu kesehatan Sofjan pulih kembali. "Kita tunggu kesehatannya (pulih) dulu ya," kata Argo.
Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil dari penyidikan dan periksa saksi-saksi. "Saksi 20 orang lebih kita sudah mintakan dan kita saksi ahli pun sudah kita periksa juga di sana untuk kasus ini. Kasus makar ini sudah beberapa kami lakukan pemeriksaan," kata Argo.
Argo menegaskan, Sofjan ikut melakukan permufakatan jahat dan juga menyampaikan kabar dan pemberitaan yang belum dicek kebenarannya.
BACA JUGA: Biar Tak Dianggap Tebang Pilih, Polisi Didesak Segera Tahan Sofyan Jacob
"Misalnya ada pemerintah yang kegiatan curang di sana, kemudian untuk kemenangan disampaikan juga. Tentunya yang berhak untuk menyampaikan juga pemilu adalah KPU secara UU yang sah untuk menyampaikan pemenangan," kata Argo. (Knu)