Kasus Korupsi

Setelah Fayakhun, KPK Usut Keterlibatan Anggota DPR Lain di Kasus Bakamla

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 20 Desember 2018
Setelah Fayakhun, KPK Usut Keterlibatan Anggota DPR Lain di Kasus Bakamla

Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengusut keterlibatan sejumlah anggota DPR dalam kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016.

Sebagaimana diketahui, lembaga antirasuah telah menjerat mantan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi dalam kasus ini. Politisi Partai Golkar ini telah divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Iya, itu salah satunya kan Pak Fayakhun, itu kan anggota DPR, pastilah ditelusuri terus," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (20/12).

Fayakhun terlibat korupsi Bakamla
Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi (kanan) tersangka kasus suap Bakamla (ANTARA FOTO/Riki Nugraha)

Dalam kasus ini, Fayakhun diduga telah menerima suap terkait proses penganggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016. Fayakhun diduga menerima fee sebanyak Rp1,2 triliun dari Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah atas kepengurusan anggaran Bakamla bernilai Rp1,2 triliun tersebut.

Tak hanya fee dalam bentuk rupiah, dia juga diduga menerima uang sebanyak USD300 ribu dari proyek tersebut. Fayakhun merupakan satu-satunya anggota DPR RI yang dijerat dalam kasus ini.

Padahal, terdapat sejumlah politikus lain yang diduga turut kecipratan aliran dana dari kasus tersebut. Dalam persidangan kasus ini, sejumlah anggota DPR ikut disebut kecipratan aliran dana dari proyek satelit monitoring Bakamla, di antaranya politikus PDIP TB Hasanuddin dan Eva Sundari.

Soal keterlibatan dan aliran dana kepada anggota DPR ini diungkapkan Direktur PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI), Fahmi Darmawansyah saat bersaksi untuk terdakwa mantan pejabat Bakamla, Nofel Hasan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, waktu itu.

Dalam sidang, Fahmi mengakui pernah memberikan uang sebesar Rp24 miliar atau enam persen dari nilai total proyek alat satelit monitoring di Bakamla senilai Rp400 miliar kepada Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi, yang disebut sebagai inisiator kasus suap proyek satelit monitoring di Bakamla. Uang tersebut diduga telah disalurkan Ali Fahmi kepada sejumlah anggota DPR untuk meloloskan anggaran proyek Bakamla ini.‎

Agus menegaskan semua fakta yang muncul dalam persidangan itu akan jadi bukti KPK untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan sejumlah legislator. Khususnya, TB Hasanuddin dan Eva Sundari, yang kerap disebut dalam sidang.

"Iya nanti kita dalami, kalau penyidik menemukan bukti yang cukup, penyidik pasti ekspose ke pimpinan," pungkas Agus Rahardjo.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Jalan Kaki dari Tegal ke Jakarta, Rahman Akhirnya Bertemu Prabowo

#Korupsi Bakamla #Anggota DPR #KPK #Agus Rahardjo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - 15 menit lalu
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan