Setelah Diperiksa KPK, Fiona Eks Stafsus Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Setelah Diperiksa KPK, Fiona Eks Stafsus Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung

Eks staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani menaiki kendaraan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/7) pekan lalu. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fiona Handayani, mantan Staf Khusus (Stafsus) eks Menikbudristek Nadiem Makarim datang memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini.

Eks Stafsus Nadiem itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengaadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek.

Pantauan di lokasi, Selasa (5/8), Fiona bersama kuasa hukumnya tiba di kawasan Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga:

KPK Periksa Eks Stafsus Nadiem Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud

Baik Fiona ataupun kuasa hukumnya masih enggan untuk memberikan keterangan terkait pemeriksaannya pada hari ini dan langsung masuk ke dalam Gedung Bundar Jampidsus.

Untuk diketahui, Fiona sebelum juga sudah pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi lainnya di era Menteri Nadiem. Lembaga antirasuah tengah mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan Google Cloud dengan anggaran mencapai Rp 400 miliar.

KPK menyatakan pemeriksaan Fiona ini sebagai pintu masuk. Eks Stafsus Nadiem itu menjalani pemeriksaan di KPK pekan lalu.

Baca juga:

Duduk Perkara Hubungan Korupsi Proyek Chromebook dan Google Cloud Era Menteri Nadiem

“Jadi pelan-pelan. Kami minta informasi dari stafsusnya seperti apa, kemudian nanti akan kami konfirmasi kepada pucuk pimpinannya yang dalam hal ini adalah NM,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, dikutip Antara, Rabu (30/7) pekan lalu.

Sebaliknyaa Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi chromebook. Yakni, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020-2021; Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020; Jurist Tan selaku Staf khusus Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim: dan Konsultan teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief. (*)

#Kasus Korupsi #Korupsi Kemendikbudristek #Nadiem Makarim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Nadiem Makarim resmi ajukan kasasi usai vonis banding kasus Chromebook cuma turun jadi 9 tahun penjara dan uang pengganti tetap Rp 584 miliar. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Bagikan