Setelah Diperiksa KPK, Fiona Eks Stafsus Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Setelah Diperiksa KPK, Fiona Eks Stafsus Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung

Eks staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani menaiki kendaraan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/7) pekan lalu. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fiona Handayani, mantan Staf Khusus (Stafsus) eks Menikbudristek Nadiem Makarim datang memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini.

Eks Stafsus Nadiem itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengaadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek.

Pantauan di lokasi, Selasa (5/8), Fiona bersama kuasa hukumnya tiba di kawasan Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga:

KPK Periksa Eks Stafsus Nadiem Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud

Baik Fiona ataupun kuasa hukumnya masih enggan untuk memberikan keterangan terkait pemeriksaannya pada hari ini dan langsung masuk ke dalam Gedung Bundar Jampidsus.

Untuk diketahui, Fiona sebelum juga sudah pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi lainnya di era Menteri Nadiem. Lembaga antirasuah tengah mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan Google Cloud dengan anggaran mencapai Rp 400 miliar.

KPK menyatakan pemeriksaan Fiona ini sebagai pintu masuk. Eks Stafsus Nadiem itu menjalani pemeriksaan di KPK pekan lalu.

Baca juga:

Duduk Perkara Hubungan Korupsi Proyek Chromebook dan Google Cloud Era Menteri Nadiem

“Jadi pelan-pelan. Kami minta informasi dari stafsusnya seperti apa, kemudian nanti akan kami konfirmasi kepada pucuk pimpinannya yang dalam hal ini adalah NM,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, dikutip Antara, Rabu (30/7) pekan lalu.

Sebaliknyaa Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi chromebook. Yakni, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020-2021; Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020; Jurist Tan selaku Staf khusus Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim: dan Konsultan teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief. (*)

#Kasus Korupsi #Korupsi Kemendikbudristek #Nadiem Makarim
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Indonesia
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Indonesia
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Secara teknis, sang mantan menteri baru diperkirakan layak secara medis untuk mengikuti persidangan pada awal Januari 2026 mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Kehadiran keduanya disebut untuk memantau langsung jalannya persidangan, meski hingga saat ini Nadiem belum menjalani sidang pembacaan surat dakwaan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Bukan hanya pada kasus penangkapan jaksa yang tengah ramai saat ini, banyak kasus-kasus jaksa bermasalah yang tidak betul-betul ditindak serius.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Indonesia
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Mestinya KPK menangkap ikan besar, bukan hanya ikan kecil
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Bagikan