Setelah Beri Rp 2 Ribu, Oknum Guru Ini Cabuli Lima Muridnya
Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)
MerahPutih.com - Oknum guru berinisial M (58) di Kecamatan Jumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan ke polisi setempat karena diduga telah mencabuli lima orang muridnya.
Kasat Reskrim Polres Abdya Iptu Zul Fitriadi mengatakan, oknum guru itu melakukan pelecehan seksual terhadap lima orang murid yang masih duduk di bangku kelas V dan VI.
Fitriadi berkata, laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut diterima petugas pada Rabu (15/11) setelah salah seorang ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya.
"Laporan itu kami terima setelah korban berinisial PZN (10) bersama ibu kandungnya melaporkan ke Mapolres Abdya. Jadi, setelah laporan itu kami terima langsung dimintai keterangan," kata Zul di Blangpidie, Jumat (17/11).
Berdasarkan keterangan korban, Zul mengatakan bahwa oknum guru itu juga telah mencabuli empat orang murid yang lain.
Ia menjelaskan, empat murid lainnya yang diduga telah menjadi korban pelecehan seksual oknum guru tersebut bernisial MM (10), EY (11), TSY (10), dan ID (11). Sedangkan untuk semua muridnya itu merupakan warga Kecamatan Jumpa, Kabupaten Abdya.
"Kejadian pencabulan terungkap ketika murid-murid tersebut bercerita tentang perlakuan si oknum guru. Percakapan murid itu sempat didengar oleh dua warga, dan akhirnya dilaporkan kepada ibu kandungnya," katanya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, kata Zul, ibu kandung korban anaknya PZN melaporkan ke Polres Abdya. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebelum melakukan perbuatan biadab itu sang guru memberikan uang terhadap korban sebesar Rp 2 ribu.
Uang itu, kata Zul, agar para korban tidak memberitahukan perbuatan keji yang dilakukan oleh oknum guru tersebut kepada orang-orang.
"Saat kita periksa, pelaku mengakui perbuatan itu berlangsung dalam kelas. Sebelum aksi bejad itu dimulai, oknum guru itu menyuruh murid laki-laki untuk keluar ruangan. Baru kemudian, ia menjalankan aksinya bejadnya," katanya.
Pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap lima murid tersebut hingga kini belum dilakukan penahanan oleh aparat kepolisian Abdya, karena faktor kesehatan pelaku yang tidak memungkinkan.
"Kasus ini tetap kita lanjutkan, hanya saja pelaku belum kita tahan karena kondisi kesehatannya sedang sakit-sakitan," katanya. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar