Setelah Beri Rp 2 Ribu, Oknum Guru Ini Cabuli Lima Muridnya

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 18 November 2017
Setelah Beri Rp 2 Ribu, Oknum Guru Ini Cabuli Lima Muridnya

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Oknum guru berinisial M (58) di Kecamatan Jumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan ke polisi setempat karena diduga telah mencabuli lima orang muridnya.

Kasat Reskrim Polres Abdya Iptu Zul Fitriadi mengatakan, oknum guru itu melakukan pelecehan seksual terhadap lima orang murid yang masih duduk di bangku kelas V dan VI.

Fitriadi berkata, laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut diterima petugas pada Rabu (15/11) setelah salah seorang ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya.

"Laporan itu kami terima setelah korban berinisial PZN (10) bersama ibu kandungnya melaporkan ke Mapolres Abdya. Jadi, setelah laporan itu kami terima langsung dimintai keterangan," kata Zul di Blangpidie, Jumat (17/11).

Berdasarkan keterangan korban, Zul mengatakan bahwa oknum guru itu juga telah mencabuli empat orang murid yang lain.

Ia menjelaskan, empat murid lainnya yang diduga telah menjadi korban pelecehan seksual oknum guru tersebut bernisial MM (10), EY (11), TSY (10), dan ID (11). Sedangkan untuk semua muridnya itu merupakan warga Kecamatan Jumpa, Kabupaten Abdya.

"Kejadian pencabulan terungkap ketika murid-murid tersebut bercerita tentang perlakuan si oknum guru. Percakapan murid itu sempat didengar oleh dua warga, dan akhirnya dilaporkan kepada ibu kandungnya," katanya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, kata Zul, ibu kandung korban anaknya PZN melaporkan ke Polres Abdya. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebelum melakukan perbuatan biadab itu sang guru memberikan uang terhadap korban sebesar Rp 2 ribu.

Uang itu, kata Zul, agar para korban tidak memberitahukan perbuatan keji yang dilakukan oleh oknum guru tersebut kepada orang-orang.

"Saat kita periksa, pelaku mengakui perbuatan itu berlangsung dalam kelas. Sebelum aksi bejad itu dimulai, oknum guru itu menyuruh murid laki-laki untuk keluar ruangan. Baru kemudian, ia menjalankan aksinya bejadnya," katanya.

Pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap lima murid tersebut hingga kini belum dilakukan penahanan oleh aparat kepolisian Abdya, karena faktor kesehatan pelaku yang tidak memungkinkan.

"Kasus ini tetap kita lanjutkan, hanya saja pelaku belum kita tahan karena kondisi kesehatannya sedang sakit-sakitan," katanya. (*)

Sumber: ANTARA

#Pelecehan Seksual #Kasus Pencabulan #Pencabulan Bocah #Guru Dan Murid
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep
Majelis hakim juga mewajibkan eks Kapolres Ngada itu membayar restitusi sebesar Rp 359 juta lebih kepada para korban.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep
Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Indonesia
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Motif IS tega menyetubuhi korban berinisial FL karena tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya. IS diketahui telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap FL sebanyak empat kali hingga menyebabkan korban hamil.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Indonesia
Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam
IS telah ditangkap dan ditahan pada 9 Agustus 2025. Di mana, motif pelaku adalah menyetubuhi korban dengan modus berpura-pura sebagai Bos Mafia untuk mengelabui korban.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara. Ia diduga terlibat dalam kasus penyebaran video asusila.
Soffi Amira - Senin, 04 Agustus 2025
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Bagikan