Setelah Beri Rp 2 Ribu, Oknum Guru Ini Cabuli Lima Muridnya

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 18 November 2017
Setelah Beri Rp 2 Ribu, Oknum Guru Ini Cabuli Lima Muridnya

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Oknum guru berinisial M (58) di Kecamatan Jumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan ke polisi setempat karena diduga telah mencabuli lima orang muridnya.

Kasat Reskrim Polres Abdya Iptu Zul Fitriadi mengatakan, oknum guru itu melakukan pelecehan seksual terhadap lima orang murid yang masih duduk di bangku kelas V dan VI.

Fitriadi berkata, laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut diterima petugas pada Rabu (15/11) setelah salah seorang ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya.

"Laporan itu kami terima setelah korban berinisial PZN (10) bersama ibu kandungnya melaporkan ke Mapolres Abdya. Jadi, setelah laporan itu kami terima langsung dimintai keterangan," kata Zul di Blangpidie, Jumat (17/11).

Berdasarkan keterangan korban, Zul mengatakan bahwa oknum guru itu juga telah mencabuli empat orang murid yang lain.

Ia menjelaskan, empat murid lainnya yang diduga telah menjadi korban pelecehan seksual oknum guru tersebut bernisial MM (10), EY (11), TSY (10), dan ID (11). Sedangkan untuk semua muridnya itu merupakan warga Kecamatan Jumpa, Kabupaten Abdya.

"Kejadian pencabulan terungkap ketika murid-murid tersebut bercerita tentang perlakuan si oknum guru. Percakapan murid itu sempat didengar oleh dua warga, dan akhirnya dilaporkan kepada ibu kandungnya," katanya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, kata Zul, ibu kandung korban anaknya PZN melaporkan ke Polres Abdya. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebelum melakukan perbuatan biadab itu sang guru memberikan uang terhadap korban sebesar Rp 2 ribu.

Uang itu, kata Zul, agar para korban tidak memberitahukan perbuatan keji yang dilakukan oleh oknum guru tersebut kepada orang-orang.

"Saat kita periksa, pelaku mengakui perbuatan itu berlangsung dalam kelas. Sebelum aksi bejad itu dimulai, oknum guru itu menyuruh murid laki-laki untuk keluar ruangan. Baru kemudian, ia menjalankan aksinya bejadnya," katanya.

Pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap lima murid tersebut hingga kini belum dilakukan penahanan oleh aparat kepolisian Abdya, karena faktor kesehatan pelaku yang tidak memungkinkan.

"Kasus ini tetap kita lanjutkan, hanya saja pelaku belum kita tahan karena kondisi kesehatannya sedang sakit-sakitan," katanya. (*)

Sumber: ANTARA

#Pelecehan Seksual #Kasus Pencabulan #Pencabulan Bocah #Guru Dan Murid
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Sahroni meminta pemerintah mengoptimalkan diplomasi dengan Pemerintah Mesir agar Ahmad Al Misry dapat segera kembali ke Indonesia dan menjalani proses hukum. 

Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Indonesia
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
Polisi menangkap BJ (20), pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan di Karawaci, Tangerang. Kasus viral di media sosial
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
ShowBiz
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
Jared Leto menjadi sorotan setelah dokumenter BBC menampilkan pengakuan sejumlah perempuan terkait tuduhan pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
ShowBiz
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Peristiwa yang dituduhkan ke Jared Leto diperkirakan terjadi dalam rentang waktu 2002 hingga 2016
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 Juli 2026
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Bagikan