Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Setelah 22 Tahun, RUU PPRT Berpeluang Disahkan Jadi UU Besok

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Setelah 22 Tahun, RUU PPRT Berpeluang Disahkan Jadi UU Besok

Sejumlah Pembantu Rumah Tangga. (PRT) menuntut RUU PPRT disahkan jadi UU (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKB, Daniel Johan, berharap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dapat segera disahkan menjadi undang-undang pada Selasa (21/4). Saat ini, RUU tersebut telah memasuki tahap akhir pembahasan.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu menyampaikan terima kasih kepada Prabowo Subianto yang dinilai memberikan perhatian serius terhadap RUU tersebut. Setelah 22 tahun, pembahasan RUU ini akhirnya mendekati tahap akhir.

"Akhirnya doa dan perjuangan PKB terkabul. Setelah sekian lama Cak Imin selalu ikut mengawal langsung agar RUU PPRT dapat segera disahkan menjadi UU," ujar Daniel Johan, di Jakarta, Senin (20/4).

Baca juga:

RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR, Nasib Jutaan Pekerja Domestik Akhirnya Terang Benderang

Menurut Daniel, RUU tersebut akan memberikan kepastian dan jaminan hukum bagi pekerja rumah tangga. Selain itu, regulasi ini juga mengatur pelatihan vokasi yang disediakan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

"Kami sangat konsen terkait RUU PPRT untuk memberi kepastian dan jaminan hukum PPRT. RUU ini juga memberikan perhatian agar PRT mendapat pelatihan vokasi dari pemerintah pusat maupun daerah," bebernya.

Anggota Komisi IV DPR RI itu berharap RUU PPRT dapat disahkan dalam rapat paripurna DPR. Saat ini, Baleg DPR masih membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) secara intensif sebagai bagian dari tahap akhir pembahasan.

"PKB berharap agar besok RUU ini bisa di sahkan menjadi UU saat paripurna," ucapnya.

Baca juga:

Baleg DPR Mulai Bahas RUU PPRT, 417 DIM dari Pemerintah Bawa ke Tahap Krusial

Sebelumnya, Baleg DPR RI telah menerima sebanyak 417 DIM dari pemerintah terkait RUU PPRT dan langsung memulai pembahasan tingkat I.

Berdasarkan rekapitulasi DIM tersebut, sebanyak 204 DIM bersifat tetap, 6 DIM merupakan substansi baru, 10 DIM perubahan substansi, 52 DIM perubahan redaksional, dan 18 DIM dihapus.

Sementara pada bagian penjelasan, terdapat 54 DIM tetap, 16 DIM substansi baru, 55 DIM perubahan redaksional, serta 1 DIM dihapus. (Pon)

#RUU PPRT #Pekerja Rumah Tangga (PRT) #Badan Legislasi #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Indonesia
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Ganjar Pranowo merespons rencana Kaesang Pangarep yang maju di Pileg Solo 2029. Ia mengatakan, siapa pun boleh maju.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Indonesia
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
Indonesia
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Indonesia
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Nanik S Deyang mengungkapkan alasan mengapa dirinya mundur dari Kepala BGN. Ia mengatakan, bahwa Sufmi Dasco Ahmad paling tahu.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Indonesia
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Selama ini, beban sanksi hukum kerap kali ditimpakan sepenuhnya kepada pengemudi atau sopir truk di lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Indonesia
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Fokus utama pemerintah bukan sekadar mencari pengganti, melainkan membenahi program MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Bagikan