Setelah 22 Tahun, RUU PPRT Berpeluang Disahkan Jadi UU Besok

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Setelah 22 Tahun, RUU PPRT Berpeluang Disahkan Jadi UU Besok

Sejumlah Pembantu Rumah Tangga. (PRT) menuntut RUU PPRT disahkan jadi UU (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKB, Daniel Johan, berharap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dapat segera disahkan menjadi undang-undang pada Selasa (21/4). Saat ini, RUU tersebut telah memasuki tahap akhir pembahasan.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu menyampaikan terima kasih kepada Prabowo Subianto yang dinilai memberikan perhatian serius terhadap RUU tersebut. Setelah 22 tahun, pembahasan RUU ini akhirnya mendekati tahap akhir.

"Akhirnya doa dan perjuangan PKB terkabul. Setelah sekian lama Cak Imin selalu ikut mengawal langsung agar RUU PPRT dapat segera disahkan menjadi UU," ujar Daniel Johan, di Jakarta, Senin (20/4).

Baca juga:

RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR, Nasib Jutaan Pekerja Domestik Akhirnya Terang Benderang

Menurut Daniel, RUU tersebut akan memberikan kepastian dan jaminan hukum bagi pekerja rumah tangga. Selain itu, regulasi ini juga mengatur pelatihan vokasi yang disediakan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

"Kami sangat konsen terkait RUU PPRT untuk memberi kepastian dan jaminan hukum PPRT. RUU ini juga memberikan perhatian agar PRT mendapat pelatihan vokasi dari pemerintah pusat maupun daerah," bebernya.

Anggota Komisi IV DPR RI itu berharap RUU PPRT dapat disahkan dalam rapat paripurna DPR. Saat ini, Baleg DPR masih membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) secara intensif sebagai bagian dari tahap akhir pembahasan.

"PKB berharap agar besok RUU ini bisa di sahkan menjadi UU saat paripurna," ucapnya.

Baca juga:

Baleg DPR Mulai Bahas RUU PPRT, 417 DIM dari Pemerintah Bawa ke Tahap Krusial

Sebelumnya, Baleg DPR RI telah menerima sebanyak 417 DIM dari pemerintah terkait RUU PPRT dan langsung memulai pembahasan tingkat I.

Berdasarkan rekapitulasi DIM tersebut, sebanyak 204 DIM bersifat tetap, 6 DIM merupakan substansi baru, 10 DIM perubahan substansi, 52 DIM perubahan redaksional, dan 18 DIM dihapus.

Sementara pada bagian penjelasan, terdapat 54 DIM tetap, 16 DIM substansi baru, 55 DIM perubahan redaksional, serta 1 DIM dihapus. (Pon)

#RUU PPRT #Pekerja Rumah Tangga (PRT) #Badan Legislasi #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Penaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Bagikan