Setelah 20 Tahun, DPR Setujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai Usul Inisiatif

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
Setelah 20 Tahun, DPR Setujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai Usul Inisiatif

Sejumlah Pembantu Rumah Tangga (PRT) menuntut RUU PPRT disahkan jadi UU (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setelah tertunda lebih dari dua dekade, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya resmi ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).

Keputusan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya memberikan perlindungan hukum bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia yang selama ini bekerja tanpa payung hukum yang jelas.

Juru Bicara Fraksi PKB, Abdullah, menilai langkah ini bukan sekadar dinamika politik, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap pekerja domestik yang selama ini kerap luput dari perhatian kebijakan publik.

Menurutnya, penundaan kembali pembahasan aturan tersebut berpotensi menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusional untuk melindungi warga yang paling rentan.

“Penundaan lebih lanjut bukan lagi dinamika politik biasa, melainkan potensi kegagalan negara dalam memenuhi mandat konstitusional untuk melindungi warga negara yang paling rentan. Ini adalah pengakuan atas hak konstitusional PRT,” tegas Gus Abduh.

Baca juga:

RUU PPRT Didorong Segera Disahkan, DPR Soroti Kerentanan Pekerja Domestik

Fraksi PKB juga menyoroti fakta bahwa mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan yang bekerja di ruang privat tanpa kepastian hukum.

Salah satu poin penting yang didorong PKB dalam RUU tersebut adalah kewajiban pelaporan keberadaan pekerja rumah tangga kepada RT/RW atau pemerintah desa.

Langkah administratif ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada lagi pekerja rumah tangga yang bekerja tanpa pengawasan dan rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi.

Selain itu, PKB menilai relasi kerja antara pemberi kerja dan pekerja rumah tangga yang selama ini kerap dibingkai sebagai hubungan kekeluargaan tetap harus memiliki batas perlindungan minimum.

“Relasi kekeluargaan tidak boleh menjadi alasan untuk meniadakan status PRT sebagai pekerja. Hak dasar seperti jam kerja manusiawi, upah layak, dan waktu istirahat tetap harus dijamin dalam kerangka kerja yang adil dan bermartabat,” imbuhnya.

Baca juga:

RUU PPRT Jangan Jadi Regulasi Simbolis, PKB Desak Kontrak Kerja Wajib Tertulis

Lebih jauh, PKB memandang pemberian jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga sebagai bagian dari strategi penguatan care economy atau ekonomi perawatan di Indonesia.

Kerja domestik yang dilakukan pekerja rumah tangga dinilai menjadi fondasi penting yang memungkinkan jutaan masyarakat lainnya dapat bekerja di sektor formal.

PKB juga menekankan pentingnya program pelatihan vokasi bagi pekerja rumah tangga tanpa membebankan biaya kepada pekerja, serta integrasi dengan kebijakan pendidikan untuk meningkatkan mobilitas sosial keluarga pekerja.

“Jaminan sosial bagi PRT adalah mandat strategis nasional. Mereka adalah penopang partisipasi kerja jutaan orang di sektor formal. Pengakuan terhadap mereka adalah bagian dari peta jalan ekonomi masa depan Indonesia,” pungkasnya.

Dengan statusnya yang kini telah menjadi usul inisiatif DPR, Fraksi PKB mendesak percepatan pembahasan bersama pemerintah agar regulasi tersebut segera disahkan dan memberikan perlindungan hukum yang utuh bagi para pekerja rumah tangga di Indonesia. (Pon)

#RUU PPRT #DPR #PKB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa saja yang dinilai tepat mengisi posisi menteri, termasuk apabila terdapat jabatan yang kosong.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Indonesia
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
BGN perlu melakukan penyisiran dan validasi data secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi celah penerima ganda dalam program MBG.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
Indonesia
Industri Perbukuan Indonesia Sedang Menghadapi Persoalan Serius
RUU Sistem Perbukuan diperlukan karena industri perbukuan Indonesia sedang menghadapi persoalan serius.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 Agustus 2026
Industri Perbukuan Indonesia Sedang Menghadapi Persoalan Serius
Indonesia
Polisi Didesak Ungkap Jaringan Pemasok 996 Pucuk Senjata Disimpan di Sekolah Kebayoran Lama
Aparat perlu membongkar dari mana senjata-senjata tersebut berasal, bagaimana jalur distribusinya, hingga siapa saja pihak yang terlibat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Didesak Ungkap Jaringan Pemasok 996 Pucuk Senjata Disimpan di Sekolah Kebayoran Lama
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Kebijakan tersebut harus diiringi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Berita Foto
Pameran Foto Warna-Warna Parlemen 2026 Bertajuk Mengawal dan Mewujudkan Indonesia Emas
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka (kiri) membuka Pameran Foto Warna-Warni Parlemen #16 Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 03 Agustus 2026
Pameran Foto Warna-Warna Parlemen 2026 Bertajuk Mengawal dan Mewujudkan Indonesia Emas
Berita Foto
Pimpinan DPR Tampung Usulan Aliansi Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kedua kiri) menerima kunjungan dari koalisi buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 03 Agustus 2026
Pimpinan DPR Tampung Usulan Aliansi Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Militer AS melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran pada Rabu malam waktu Amerika atau Kamis (30/7) dini hari waktu Teheran.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Bagikan