Headline

Sespri Bupati Lihat Bosnya Terima Uang Rp 6,3 Miliar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 24 Februari 2018
Sespri Bupati Lihat Bosnya Terima Uang Rp 6,3 Miliar

Febri Diansyah bersama Saut Situmorang. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan bahwa Muhammad Arnes, Sekretaris Pribadi Bupati Halmahera Timur menyaksikan proses pemberian suap terhadap atasannya.

KPK pada Jumat memeriksa Arnes sebagai saksi untuk tersangka Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan.

"Penyidik mengkonfirmasi terkait pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan yang dilakukan oleh tersangka Rudi Erawan. Sebagai Sespri, saksi diketahui menyaksikan proses pemberian," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

KPK telah menetapkan Rudi Erawan sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap menerima hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016 pada 31 Januari 2018.

"Kami juga gali lebih lanjut sejauh mana saksi mengetahui bagaimana peristiwa dari penerimaan itu," ungkap Febri seperti dilansir Antara.

Dalam kasus itu, Rudi Erawan juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Atas perbuatannya itu, Rudi Erawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 12B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Rudi Erawan merupakan tersangka ke-11 dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka terkait proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.

10 tersangka itu antara lain Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary, komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng, Julia Prasetyarini dari unsur swasta, Dessy A Edwin sebagai ibu rumah tangga serta lima anggota DPR RI Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, dan Yudi Widiana Adia.

Sembilan dari 10 tersangka tersebut telah divonis di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sedangkan, tersangka Yudi Widiana Adia saat ini masih menjalani proses persidangan.

Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat, dan barang elektronik bahwa tersangka Amran Hi Mustary selama menjabat Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara beberapa kali telah menerima sejumlah uang dari tersangka Abdul Khoir dan berbagai kontraktor lainnya.

Sebagian uang tersebut kemudian diberikan oleh Amran Hi Mustary kepada Rudi Erawan. Diduga Rudi Erawan menerima total sekitar Rp6,3 miliar.

Perkara ini bermula dari tertangkap tangannya anggota DPR RI Damayanti Wisnu Putranti bersama-sama tiga orang lainnya, yaitu Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin, dan Abdul Khoir di Jakarta pada Januari 2016.

Saat itu, penyidik mengamankan uang 33 ribu dolar Singapura dari tangan Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin. Uang tersebut merupakan bagian dari suap yang diberikan kepada anggota DPR RI untuk mengamankan proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016. (*)

#KPK #Kasus Korupsi #Halmahera Timur
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Bagikan