Sertifikat Vaksin Palsu Beredar, Warga Diminta Lapor Polisi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 04 September 2021
Sertifikat Vaksin Palsu Beredar, Warga Diminta Lapor Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Foto: Kanugrahanan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus ilegal akses data NIK orang lain yang digunakan untuk aplikasi PeduliLindungi, guna mendapatkan sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin yang didapat dari akses ilegal NIK tersebut kemudian diperjualbelikan melalui media sosial dengan harga mulai dari Rp 350 ribu sampai 500 ribu.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengimbau, kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau melihat adanya kasus penyalahgunaan sertifikat vaksin khususnya dari aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga:

Kemendagri Minta Pengembang Aplikasi PeduliLindungi Gunakan 'Two Factors Aunthetication'

"Apabila ada informasi penyalahgunaan sertifikat vaksin atau penyalahgunaan aplikasi Peduli Lindungi, dapat melapor ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya melalui media sosial Instagram @cyberpoldametrojaya atau Whatsapp ke posko pengaduan di nomor 0811-1311-0110," kata Fadil kepada wartawan, Jumat (3/9).

Fadil mengungkap, laporan masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam membongkar kasus penyalahgunaan sertifikat vaksin yang kerap beredar luas di pasaran.

"Jika ada pihak yang ketahuan menjual sertifikat vaksin dapat diinformasikan ke kami, karena ini demi kesehatan dan keselamatan kita bersama," pungkasnya.

Staf Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, yang ditangkap aparat karena membuat sertifikat vaksin palsu, telah dipecat dari kelurahan tempat bekerja.

PeduliLindungi. (Foto: Tangkapan Layar)
PeduliLindungi. (Foto: Tangkapan Layar)

"Iya diberhentikan karena kasusnya kan kriminal ya. Sudah kami berhentikan per tanggal 2 September," kata Lurah Kapuk Muara Yason Simanjuntak kepada wartawan.

Ia mengatakan, staf tersebut telah bekerja di Kelurahan Kapuk Muara sekitar 3-4 tahun dengan status non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan tugas utama membantu di tata usaha.

Polisi menyebut staf kelurahan itu sudah membuat 93 sertifikat vaksin palsu dengan membobol data di aplikasi PeduliLindungi untuk kemudian diperjualbelikan. Total ada dua orang pelaku yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Selain staf kelurahan itu, satu lagi adalah karyawan swasta. (Knu)

Baca Juga:

'Orang Dalam' Terlibat dalam Pembobolan dan Pemalsuan Sertifikat Vaksin COVID-19 di PeduliLindungi

#PeduliLindungi #Sertifikat Vaksin #RUU Data Pribadi #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Polisi juga memutuskan untuk memprioritaskan proses praperadilan ini sebelum melanjutkan agenda pemeriksaan tambahan terhadap Richard Lee
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi laporan dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bagikan