Sertifikat Vaksin Palsu Beredar, Warga Diminta Lapor Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Foto: Kanugrahanan)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus ilegal akses data NIK orang lain yang digunakan untuk aplikasi PeduliLindungi, guna mendapatkan sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin yang didapat dari akses ilegal NIK tersebut kemudian diperjualbelikan melalui media sosial dengan harga mulai dari Rp 350 ribu sampai 500 ribu.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengimbau, kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau melihat adanya kasus penyalahgunaan sertifikat vaksin khususnya dari aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga:
Kemendagri Minta Pengembang Aplikasi PeduliLindungi Gunakan 'Two Factors Aunthetication'
"Apabila ada informasi penyalahgunaan sertifikat vaksin atau penyalahgunaan aplikasi Peduli Lindungi, dapat melapor ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya melalui media sosial Instagram @cyberpoldametrojaya atau Whatsapp ke posko pengaduan di nomor 0811-1311-0110," kata Fadil kepada wartawan, Jumat (3/9).
Fadil mengungkap, laporan masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam membongkar kasus penyalahgunaan sertifikat vaksin yang kerap beredar luas di pasaran.
"Jika ada pihak yang ketahuan menjual sertifikat vaksin dapat diinformasikan ke kami, karena ini demi kesehatan dan keselamatan kita bersama," pungkasnya.
Staf Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, yang ditangkap aparat karena membuat sertifikat vaksin palsu, telah dipecat dari kelurahan tempat bekerja.
"Iya diberhentikan karena kasusnya kan kriminal ya. Sudah kami berhentikan per tanggal 2 September," kata Lurah Kapuk Muara Yason Simanjuntak kepada wartawan.
Ia mengatakan, staf tersebut telah bekerja di Kelurahan Kapuk Muara sekitar 3-4 tahun dengan status non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan tugas utama membantu di tata usaha.
Polisi menyebut staf kelurahan itu sudah membuat 93 sertifikat vaksin palsu dengan membobol data di aplikasi PeduliLindungi untuk kemudian diperjualbelikan. Total ada dua orang pelaku yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Selain staf kelurahan itu, satu lagi adalah karyawan swasta. (Knu)
Baca Juga:
'Orang Dalam' Terlibat dalam Pembobolan dan Pemalsuan Sertifikat Vaksin COVID-19 di PeduliLindungi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta