Sering Palak Pedagang Bermodus ‘Uang Pembinaan’, Sejumlah Preman Berkedok Ormas Ditangkap di Ciledug

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 18 Mei 2025
Sering Palak Pedagang Bermodus ‘Uang Pembinaan’, Sejumlah Preman Berkedok Ormas Ditangkap di Ciledug

Patroli pemberantasan pelaku premanisme di Tangerang.(foto: Humas Polres Metro Tangerang)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - SEJUMLAH preman kembali ditangkapi dalam operasi kepolisian. Salah satunya penangkapan para pelaku premanisme yang berlangsung di wilayah Ciiledug dan Larangan, Tangerang, Minggu (18/5). Wilayah tersebut memang rawan tawuran serta tindakan premanisme.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan patroli antisipasi aksi tawuran dan premanisme di wilayah Ciledug dan Larangan digelar dalam skala besar dengan melibatkan sekitar 137 personel. Hasilnya, dalam razia tersebut pihaknya menangkap 37 orang yang diduga preman.

“Mereka pelaku premanisme baik dilakukan secara berkelompok maupun perorangan," kata Zain kepada wartawan, Minggu (18/5).

Ia menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan pengaduan 110 dan layanan pengaduan di nomor WhatsApp 082211110110 maupun akun medsos Polres Metro Tangerang Kota. Adapun lokasi penangkapan para preman, yakni di kawasan Mencong, 10 orang. Di CBD Ciledug 14 orang ditangkap dan di antara mereka merupakan oknum ormas yang melancarkan aksi dengan modus uang pembinaan kepada sejumlah pedagang. "Secara total ada 37 orang untuk didata dan dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota. Dua orang di antaranya berusia 16 tahun dan putus sekolah," jelasnya.

Baca juga:

Polri Buka Call Centre Pengaduan Aksi Premanisme, Langsung Turun ke Lokasi dan Diklaim Bebas Biaya



Barang bukti minuman keras (miras) dan sejumlah uang pungutan liar turut disita Polisi. Ada juga kuitansi bukti ormas meminta sejumlah uang kepada pedagang modus uang pembinaan saat Operasi Berantas Jaya itu berlangsung.

Menurut Zain, pada Operasi Berantas Jaya ini pihaknya menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang dilakukan perorangan maupun kelompok, untuk menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota merupakan prioritas. Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun terkait dengan aksi premanisme," tegasnya.(knu)



Baca juga:

Polda Jatim Tangkap 2.307 Tersangka Kasus Aksi Premanisme, Mayoritas Lakukan Penganiayaan

#Polri #Premanisme #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Bagikan