Sering Palak Pedagang Bermodus ‘Uang Pembinaan’, Sejumlah Preman Berkedok Ormas Ditangkap di Ciledug

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 18 Mei 2025
Sering Palak Pedagang Bermodus ‘Uang Pembinaan’, Sejumlah Preman Berkedok Ormas Ditangkap di Ciledug

Patroli pemberantasan pelaku premanisme di Tangerang.(foto: Humas Polres Metro Tangerang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SEJUMLAH preman kembali ditangkapi dalam operasi kepolisian. Salah satunya penangkapan para pelaku premanisme yang berlangsung di wilayah Ciiledug dan Larangan, Tangerang, Minggu (18/5). Wilayah tersebut memang rawan tawuran serta tindakan premanisme.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan patroli antisipasi aksi tawuran dan premanisme di wilayah Ciledug dan Larangan digelar dalam skala besar dengan melibatkan sekitar 137 personel. Hasilnya, dalam razia tersebut pihaknya menangkap 37 orang yang diduga preman.

“Mereka pelaku premanisme baik dilakukan secara berkelompok maupun perorangan," kata Zain kepada wartawan, Minggu (18/5).

Ia menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan pengaduan 110 dan layanan pengaduan di nomor WhatsApp 082211110110 maupun akun medsos Polres Metro Tangerang Kota. Adapun lokasi penangkapan para preman, yakni di kawasan Mencong, 10 orang. Di CBD Ciledug 14 orang ditangkap dan di antara mereka merupakan oknum ormas yang melancarkan aksi dengan modus uang pembinaan kepada sejumlah pedagang. "Secara total ada 37 orang untuk didata dan dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota. Dua orang di antaranya berusia 16 tahun dan putus sekolah," jelasnya.

Baca juga:

Polri Buka Call Centre Pengaduan Aksi Premanisme, Langsung Turun ke Lokasi dan Diklaim Bebas Biaya



Barang bukti minuman keras (miras) dan sejumlah uang pungutan liar turut disita Polisi. Ada juga kuitansi bukti ormas meminta sejumlah uang kepada pedagang modus uang pembinaan saat Operasi Berantas Jaya itu berlangsung.

Menurut Zain, pada Operasi Berantas Jaya ini pihaknya menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang dilakukan perorangan maupun kelompok, untuk menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota merupakan prioritas. Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun terkait dengan aksi premanisme," tegasnya.(knu)



Baca juga:

Polda Jatim Tangkap 2.307 Tersangka Kasus Aksi Premanisme, Mayoritas Lakukan Penganiayaan

#Polri #Premanisme #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Bagikan