Sering Palak Pedagang Bermodus ‘Uang Pembinaan’, Sejumlah Preman Berkedok Ormas Ditangkap di Ciledug


Patroli pemberantasan pelaku premanisme di Tangerang.(foto: Humas Polres Metro Tangerang)
MERAHPUTIH.COM - SEJUMLAH preman kembali ditangkapi dalam operasi kepolisian. Salah satunya penangkapan para pelaku premanisme yang berlangsung di wilayah Ciiledug dan Larangan, Tangerang, Minggu (18/5). Wilayah tersebut memang rawan tawuran serta tindakan premanisme.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan patroli antisipasi aksi tawuran dan premanisme di wilayah Ciledug dan Larangan digelar dalam skala besar dengan melibatkan sekitar 137 personel. Hasilnya, dalam razia tersebut pihaknya menangkap 37 orang yang diduga preman.
“Mereka pelaku premanisme baik dilakukan secara berkelompok maupun perorangan," kata Zain kepada wartawan, Minggu (18/5).
Ia menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan pengaduan 110 dan layanan pengaduan di nomor WhatsApp 082211110110 maupun akun medsos Polres Metro Tangerang Kota. Adapun lokasi penangkapan para preman, yakni di kawasan Mencong, 10 orang. Di CBD Ciledug 14 orang ditangkap dan di antara mereka merupakan oknum ormas yang melancarkan aksi dengan modus uang pembinaan kepada sejumlah pedagang. "Secara total ada 37 orang untuk didata dan dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota. Dua orang di antaranya berusia 16 tahun dan putus sekolah," jelasnya.
Baca juga:
Polri Buka Call Centre Pengaduan Aksi Premanisme, Langsung Turun ke Lokasi dan Diklaim Bebas Biaya
Barang bukti minuman keras (miras) dan sejumlah uang pungutan liar turut disita Polisi. Ada juga kuitansi bukti ormas meminta sejumlah uang kepada pedagang modus uang pembinaan saat Operasi Berantas Jaya itu berlangsung.
Menurut Zain, pada Operasi Berantas Jaya ini pihaknya menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang dilakukan perorangan maupun kelompok, untuk menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota merupakan prioritas. Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun terkait dengan aksi premanisme," tegasnya.(knu)
Baca juga:
Polda Jatim Tangkap 2.307 Tersangka Kasus Aksi Premanisme, Mayoritas Lakukan Penganiayaan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
