Serikat Mahasiswa Ini Merasa Lebih Intelek Gugat ke MK, daripada Minta Perppu KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 17 Oktober 2019
Serikat Mahasiswa Ini Merasa Lebih Intelek Gugat ke MK, daripada Minta Perppu KPK

Logo KPK. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menilai akai massa besar-besaran menolak UU KPK yang baru disahkan dianggap tak lagi relevan. Salah satunya karena proses judicial review tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra menilai proses hukum secara konstitusional sama saja proses pengawalan terhadap revisi Undang-Undang KPK yang sekarang sudah bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga

UU KPK Direvisi, Kasus 'Kakap' Berpotensi Berhenti

"Proses pengajuan Judical Review tersebut yang akan kami kawal. Alasan kami cukup sederhana, bahwasanya sebagai kaum muda yang intelektual, maka sudah seharusnya kita melakukan proses intelektual juga dalam mengawal kebijakan pemerintah, bukan dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkan Undang-Undang," kata Bintang dalam keterangannya kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (17/10).

Bintang mengatakan, proses adu gagasan di MK adalah cara yang paling bermartabat. "Menolak Presiden mengeluarkan Perpu KPK dan mendukung melakukan judicial review sesuai jalur hukum yang ada;" ungkap Bintang.

Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra
Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra

Dirinya lantas khawatir aksi yang terjadi rawan ditunggangi oleh kepentingan lain. Ia melihat persoalan yang tak kalah penting yang dapat menganggu dan mengancam persatuan adalah menggagalkan pelantikan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin pada 20 Oktober mendatang.

"Presiden dan wakil presiden terpilih melalui sistem demokrasi, yakni sebuah sistem dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. Dan yang paling adalah presiden terpilih merupakan pilihan rakyat," jelas Bintang

Oleh karena itu, Bintang menyebut, sudah merupakan kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal pelantikan presiden dan wakil presiden.

Baca Juga

Kalau Keluarkan Perppu KPK, Jokowi Dianggap Tak Konsisten

"Karena presiden dan wakil presiden yang terpilih adalah pilihan rakyat melalui sistem demokrasi terbuka," terang Bintang.

Di sisi lain, Bintang juga menyoroti beberapa peristiwa yang merongrong persatuan terlihat begitu menganga di Indonesia ini. Sebut saja, peristiwa di Papua yang begitu santer meminta untuk merdeka yang pada akhirnya melahirkan perilaku-perilaku teror alias teroris dihadapan masyarakat.

"Perilaku teror atau kita sebut dengan teroris tidak selalu identik dengan agama. Teror itu dilakukan oleh sekelompok orang yang melakukan tindakan menakut-nakuti, mengancam, membahayakan hingga sampai membunuh. Siapa saja yang memenuhi kriteria tersebut maka dapat kita katakan sebagai aksi terorisme;" jelas Bintang.

Baca Juga

Soal Perppu, KPK Serahkan ke Presiden Jokowi

Selain terorisme, persoalan lain yang dapat menganggu persatuan Indonesia adalah masalah radikalisme.

"Akar dari aksi terorisme adalah radikalisme. Hanya satu kata yang dapat kita lakukan untuk menghentikan terorisme, yakni harus kita lawan," terang Bintang. (Knu)

#Revisi UU KPK #Mahasiswa
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Merah Putih Kasih
Ribuan Beasiswa Kelapa ala Jerry Hermawan Lo untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Prabowo
Jerry Hermawan Lo, melalui JHL Foundation, mendukung penguatan pendidikan pertanian dan ketahanan pangan lewat Beasiswa Kelapa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Ribuan Beasiswa Kelapa ala Jerry Hermawan Lo untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Prabowo
Indonesia
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
BEM mahasiswa kembali geruduk MPR/DPR besok. Mereka akan menagih janji mahasiswa soal 17+8 tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Ketua Komisi X DPR RI meminta aparat keamanan untuk hadir secara profesional dan proporsional dalam mengawal dinamika di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Indonesia
Kapolda DIY Bersedia Usut Kematian Mahasiswa Amikom Saat Demo Jika Diminta Keluarga Korban
Ayah korban Yoyon Surono, menemukan sejumlah luka kala ikut memandikan jenazah anaknya. Antara lain, luka memar dan patah pada leher kiri serta jejak sepatu di perut.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Kapolda DIY Bersedia Usut Kematian Mahasiswa Amikom Saat Demo Jika Diminta Keluarga Korban
Indonesia
Bukan Cuma Kuliah, ITPLN dan APERTI Ingin Dorong Mahasiswa Jadi Inovator
ITPLN dan APERTI menggelar kuliah bersama. Kolaborasi perguruan tinggi sangat penting dalam menghadapi era revolusi industri 4.0.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Bukan Cuma Kuliah, ITPLN dan APERTI Ingin Dorong Mahasiswa Jadi Inovator
Indonesia
BEM UI Bergerak ke Polda Metro Jaya, Suarakan Keadilan Bagi Affan dan Reformasi Polri
Para mahasiswa telah berkumpul di Lapangan FISIP UI, Depok, sejak Jumat (29/3) siang untuk kemudian berangkat bersama ke markas Polda Metro Jaya. Mereka mengenakan atribut kampus berupa almamater kuning.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
BEM UI Bergerak ke Polda Metro Jaya, Suarakan Keadilan Bagi Affan dan Reformasi Polri
Berita Foto
Aksi Massa Demo 28 Agustus 2025 Dibubarkan Gas Air Mata di Gedung DPR
Pengunjuk rasa lari berhamburan dibubarkan gas air mata dalam aksi 28 Agustus 2025 di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 28 Agustus 2025
Aksi Massa Demo 28 Agustus 2025 Dibubarkan Gas Air Mata di Gedung DPR
Indonesia
Demo Buruh di MPR/DPR Sempat Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Saling ‘Pukul Mundur’
Demo buruh di MPR/DPR sempat ricuh. Polisi dan mahasiswa saling melempar serangan. Selain itu, beberapa massa aksi demo masuk ke Tol Dalam Kota.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Demo Buruh di MPR/DPR Sempat Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Saling ‘Pukul Mundur’
Bagikan