Seribu Pegawai KPK Teken Petisi Tolak Capim Panghambat Pemberantaaan Korupsi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 02 September 2019
Seribu Pegawai KPK Teken Petisi Tolak Capim Panghambat Pemberantaaan Korupsi

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekitar seribu pegawai Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) menandatangani petisi untuk menolak calon pimpinan yang memiliki rekam jejak bermasalah, baik dugaan pelanggaran etik hingga penghambat proses penegakan hukum.

Ketua Wadah Pegawai KPK (WP KPK) Yudi Purnomo mengatakan para pegawai KPK berinisiatif untuk menandatangani petisi tersebut sejak Kamis (29/8) lalu.

Baca Juga:

Siang Ini, Ribuan Orang Kepung KPK!

"Sampai hari ini, sekitar 1000 pegawai mendatangani petisi ini dari sekitar 1.500 pegawai KPK. Sedangkan Pegawai yang belum tandatangan bukan tidak ingin tanda tangan, mereka masih bertugas di luarJakarta baik dalam maupun luar negeri," kata Yudi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (2/9).

Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap (MP/Ponco Sulaksono)
Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap (MP/Ponco Sulaksono)

Yudi menjelaskan petisi para pegawai itu bermula dari kesadaran bahwa KPK berada dalam kondisi darurat. Menurutnya, antusiasme dari 67 persen pegawai itu menunjukkan bahwa kondisi darurat ini dirasakan oleh setiap insan di internal KPK.

"Sudah lebih dari seminggu tidak ada hari tanpa adanya aksi penolakan di seluruh Indonesia. Mulai dari akademisi, cendikiawan, seniman, korban, buruh, mahasiswa, masyarakat sipil hingga Ibu Negara dan Ketua organisasi keagamaan terbesar di Indonesia," ujar dia.

Yudi menegaskan Capim yang memiliki rekam jejak buruk akan membawa KPK bahkan pemberantasan korupsi yang telah dirintis oleh pegawai dan rakyat Indonesia sejak lebih dari 17 tahun silam menuju kehancuran.

Oleh sebab itu, pegawai KPK meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak meloloskan Capim KPK yang diduga melakukan beberapa pelanggaran etik selama bekerja di KPK.

"Memiliki rekam jejak pernah menghambat penanganan kasus KPK baik melalui teror maupun hal lainnya," tegas Yudi.

Selain itu, kata Yudi pegawai KPK juga meminta agar Jokowi tidak memilih Capim yang tidak melaporkan LHKPN dan melakukan perbuatan tercela lainnya.

Baca Juga:

Wadah Pegawai: Jangan Sampai KPK Dipimpin Orang yang Punya Reputasi Buruk

"Kami masih menyakini bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan mungkin berdiam diri menyaksikan upaya pelemahan KPK," pungkas Yudi.

Panitia Seleksi Capim KPK akan menyerahkan 10 nama yang disaring dari tes wawancara dan uji publik kepada Presiden Jokowi pada Senin (2/9) sore Ini.

"Siang jam 15.00 rencananya diterima Presiden (jika tidak berubah). Sepuluh nama kami serahkan kepada Presiden dan Presiden yang punya kewenangan untuk mengumumkan," kata Anggota Pansel Hendardi saat dikonfirmasi, Senin (2/9).

Menurut Hendardi 10 nama yang diberikan kepada Jokowi sudah melalui tahapan seleksi yang ketat. Semua masukan, kata Hendardi, baik dari Lembaga Swadaya Masyarakat, akademisi, tokoh, hingga KPK sendiri pun sudah dipertimbangkan.

"Namun tentu saja hal-hal yang sifatnya dugaan atau indikasi yang belum merupakan kepastian tidak dapat dipaksakan kepada kami untuk kami terima sebagai kebenaran," ujar Hendardi. (Pon)

Baca Juga:

Surat Terbuka Pegawai Dukung Pansel, Ketua WP KPK Fokus Kawal Proses Capim

#KPK #Pansel KPK #Capim KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - 8 menit lalu
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
KPK belum memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap HGB. Pemanggilan Nusron bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Indonesia
Profil Fahd A Rafiq Berkali Kali Terjerat Kasus Korupsi, Kali Ini Kasus HGB Bogor
Ia meniti langkah melalui sejumlah sayap organisasi kepemudaan partai, di antaranya Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Profil Fahd A Rafiq Berkali Kali Terjerat Kasus Korupsi, Kali Ini Kasus HGB Bogor
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT BPN Bogor, Uang Senilai Rp106,3 Miliar Disita
Peugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang senilai Rp106,3 Miliar di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT BPN Bogor, Uang Senilai Rp106,3 Miliar Disita
Bagikan