Seribu Lebih Aduan PPDB Diterima Dukcapil
PPDB Jakarta. (Foto: Tangkapan Layar)
Merahputih.com - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan menerima lebih 1.000 pengaduan Penerimaan Peserta Sidik Baru (PPDB). 19 persen di antaranya terkait administrasi kependudukan.
"Sampai Selasa (8/6) sore, jumlah mereka yang butuh layanan PPDB ada 1.003 orang," kata Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan Abdul Haris ketika meninjau Posko PPDB di SMA 70 Jakarta, Rabu (9/6).
Baca Juga:
Anies Akui Pendaftaran PPDB Bermasalah
Pengaduan dari orang tua atau wali calon peserta didik baru itu disampaikan secara fisik ke Posko PPDB di SMA 70 dan SMA 66 Jakarta, telepon dan pesan aplikasi. Dari 1.003 pengaduan itu, sekitar 190 orang di antaranya mengadukan soal administrasi kependudukan.
Persoalan paling dominan yang disampaikan terkait kependudukan adalah masyarakat belum tahu bahwa penarikan data kependudukan dilakukan per 1 Juni 2020 sehingga berimplikasi terhadap zonasi.
"Apa yang diatur dalam Pergub 32 Tahun 2021 ada pembatasan. Jadi pembatasan yang namanya 'cut off' seseorang sudah jadi penduduk dalam satu kelurahan maksimal per 1 Juni 2020," katanya.
Sedangkan peserta didik baru tersebut ada yang sudah pindah alamat baik berbeda kelurahan dalam satu kecamatan atau berbeda kota dan pengurusan dokumen perpindahan baru dilakukan setelah 1 Juni 2020.
"Maka dia tidak bisa daftar di Jakarta Selatan karena namanya masih terdata di alamat lama. Jadi dia harus masuk (urus dokumen) sebelum 1 Juni 2020. Sementara Dukcapil di ranah itu tidak dapat memberikan solusi," katanya.
Baca Juga:
Orang Tua Sulit Daftar PPDB, Anies Persilakan Datang ke Disdik
Selain persoalan tersebut, pihaknya juga menerima kendala dari masyarakat terkait perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga nama yang tidak sesuai dan sudah dilakukan perbaikan langsung.
Kepala Seksi Pendidikan Menengah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2 Sarwoko mengatakan, pihaknya masih membuka Posko PPDB di SMA 70 Jakarta hingga 4 Juli 2021. Pendaftaran PPDB daring sebelumnya diperpanjang hingga pukul 14.00 WIB pada 11 Juni 2021. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polda NTT Kirim Konselor Dampingi Keluarga Siswa SD yang Bunuh Diri di Ngada
Angin Kencang Terjang Cilincing, 51 Rumah dan 1 Sekolah Rusak
Upacara Bendera di Sekolah Wajib Dilakukan Setiap Hari Senin, Kini Ada Ikrar Pelajar Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Permendikdasmen Sekolah Aman Terbit, DPR Dorong Pendidikan Lebih Humanis
Putus Rantai Kemiskinan, Prabowo Targetkan 500 Ribu Murid Masuk Sekolah Rakyat
Ancaman Super Flu Intai Sekolah, DPR Minta Protokol Kesehatan Diterapkan Kembali
Layanan Rumah Sakit Daerah Aceh Tamiang Mulai Berjalan Normal