Seribu Lebih Aduan PPDB Diterima Dukcapil
PPDB Jakarta. (Foto: Tangkapan Layar)
Merahputih.com - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan menerima lebih 1.000 pengaduan Penerimaan Peserta Sidik Baru (PPDB). 19 persen di antaranya terkait administrasi kependudukan.
"Sampai Selasa (8/6) sore, jumlah mereka yang butuh layanan PPDB ada 1.003 orang," kata Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan Abdul Haris ketika meninjau Posko PPDB di SMA 70 Jakarta, Rabu (9/6).
Baca Juga:
Anies Akui Pendaftaran PPDB Bermasalah
Pengaduan dari orang tua atau wali calon peserta didik baru itu disampaikan secara fisik ke Posko PPDB di SMA 70 dan SMA 66 Jakarta, telepon dan pesan aplikasi. Dari 1.003 pengaduan itu, sekitar 190 orang di antaranya mengadukan soal administrasi kependudukan.
Persoalan paling dominan yang disampaikan terkait kependudukan adalah masyarakat belum tahu bahwa penarikan data kependudukan dilakukan per 1 Juni 2020 sehingga berimplikasi terhadap zonasi.
"Apa yang diatur dalam Pergub 32 Tahun 2021 ada pembatasan. Jadi pembatasan yang namanya 'cut off' seseorang sudah jadi penduduk dalam satu kelurahan maksimal per 1 Juni 2020," katanya.
Sedangkan peserta didik baru tersebut ada yang sudah pindah alamat baik berbeda kelurahan dalam satu kecamatan atau berbeda kota dan pengurusan dokumen perpindahan baru dilakukan setelah 1 Juni 2020.
"Maka dia tidak bisa daftar di Jakarta Selatan karena namanya masih terdata di alamat lama. Jadi dia harus masuk (urus dokumen) sebelum 1 Juni 2020. Sementara Dukcapil di ranah itu tidak dapat memberikan solusi," katanya.
Baca Juga:
Orang Tua Sulit Daftar PPDB, Anies Persilakan Datang ke Disdik
Selain persoalan tersebut, pihaknya juga menerima kendala dari masyarakat terkait perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga nama yang tidak sesuai dan sudah dilakukan perbaikan langsung.
Kepala Seksi Pendidikan Menengah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2 Sarwoko mengatakan, pihaknya masih membuka Posko PPDB di SMA 70 Jakarta hingga 4 Juli 2021. Pendaftaran PPDB daring sebelumnya diperpanjang hingga pukul 14.00 WIB pada 11 Juni 2021. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Jumlah Sekolah Rakyat Capai 164 Unit, Melebihi Target Yang Ditentukan Buat 2025
Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
Bahasa Portugis Jadi Mata Pelajaran di Sekolah, Komisi X DPR Pertanyakan Manfaat di Kurikulum
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Siswa Sekolah di Jaktim Keluhkan Menu MBG Bau, Dewan PSI Minta SPPG Dievaluasi
Muhaimin Ingin Sekolah Umum Contoh Sekolah Rakyat, Memetakan Talenta
DPR Soroti Rencana Penutupan 7 Sekolah di Aceh Barat, Khawatir Hak Pendidikan Anak Terancam
Pramono Targetkan 6.654 Ijazah Bakal Diputihkan Tahun ini, Banyak Siswa yang Terjerat Masalah Biaya
Siswa SMAN 15 Jakarta Keracunan usai Santap MBG, 3 Orang Masuk Rumah Sakit
Sekolah Garuda Bisa Diakses Anak Dari Keluarga Miskin, Menengah dan Mampu, Syaratnya Berprestasi