Serangan di Mapolda Sumut Harus Jadi Pintu Masuk RUU Antiterorisme


Personel Brimob berjaga di dekat pos polisi Mapolda Sumut pasca peristiwa penyerangan, di Medan, Sumatera Utara, Minggu (25/6). ( ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi).
Ketua Setara Institute, Hendardi menilai serangan anggota Polri di Mapolda Sumatera Utara merupakan peringatan serius bagi negara untuk terus meningkatkan kemampuan mencegah segala bentuk terorisme.
Termasuk mencegah segala tindakan yang potensial bertransformasi menjadi tindakan teror. Dukungan terhadap pemberantasan terorisme jangan sampai kehilangan fokus.
"Polri saat ini membutuhkan kewenangan pre-trial sebagai manifestasi doktrin preventive justice yang saat ini sedang dibahas dalam RUU Antiterorisme," ujar Hendardi melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/6).
Kewenangan pre-trial pada intinya memungkinkan Polri memeriksa orang-orang yang potensial menjadi aktor teror dengan sejumlah indikator yang valid. Misal, keterlibatan seseorang dalan latihan perang/militer. Aksi terorisme yang terjadi diduga dilakukan oleh aktor yang sebenarnya sudah sejak lama terindikasi terlibat terorisme.
"Akan tetapi, karena kewenangan preventif yang terbatas, maka sepanjang belum ada bukti memadai, seseorang tidak boleh ditindak," ucap Hendardi.
Presiden dan DPR sebagai otoritas legislasi harus memastikan fokus revisi RUU Antiterorisme pada penguatan kewenangan pencegahan. Tetapi karena kewenangan pre-trial ini sangat berpotensi melanggar HAM, maka kerangka pemberantasan terorisme mutlak diletakkan dalam rezim peradilan pidana.
"Dengan demikian, selain kewenangan preventif yang mampu menjangkau dan mendeteksi secara dini potensi-potensi terorisme, kekhawatiran praktik abusive dari penerapan konsepsi preventive justice dalam pemberantasan terorisme tetap bisa dimintai pertanggungjawaban hukumnya sebagaimana tersedia dalam mekanisme peradilan pidana," jelas Hendardi. (AYP)
Bagikan
Berita Terkait
SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu

Kerusuhan di Indonesia Dikomandoi Sosok Terlatih, SETARA Institute: Dipicu Ketegangan Elite dan Kontestasi Kekuasaan

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

Soroti Satuan di Tubuh TNI yang Diperbanyak, SETARA Institute: Bentuk Ekspansi Militer ke Ranah Sipil

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Pembubaran Rumah Doa di Padang, SETARA Desak Pemerintah Prabowo Berhenti Bersikap Diam

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

Tersangka Korupsi Minyak Riza Chalid Diduga Bersembunyi di Malaysia, Kejagung Diminta Bertindak

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
