Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sepur Klutuk Mogok, Wisatawan Gigit Jari

Ana AmaliaAna Amalia - Senin, 02 Mei 2016
Sepur Klutuk Mogok, Wisatawan Gigit Jari

Tumpukan kayu yang terlihat di lokomotif Sepur Klutuk Jaladara. Kereta ini memang menggunakan kayu jati untuk berjalan, Solo, Jawa Tengah. (Foto: MerahPutih/Win)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Wisata - Wisatawan yang datang ke Solo tampaknya harus gigit jari, karena keinginannya untuk menikmati Sepur Klutuk Jaladara gagal terwujudkan. Pasalnya sudah sejak awal tahun ini, sepur buatan Jerman tahun 1896 ini sudah tak beroperasi, akibat kerusakan ketel lokomotif penarik gerbongnya. Padahal sepur ini merupakan salah satu icon Kota Solo.

Sepur Klutuk Jaladara banyak digandrungi wisatawan, karena melintas di tengah Kota, sama seperti Railbus Bathara Kresna. Hanya saja, kereta yang menggunakan bahan bakar kayu jati ini bisa berhenti, sesuai dengan keinginan wisatawan. Sehingga jika wisawatan ingin menikmati aneka barang unik di Pasar Triwindu hingga berfoto selfie, di rumah Dinas Walikota Loji Gandrung maupun Musem Radya Pustaka bisa dilakukan.

Pertama kali, sepur yang memiliki dua gerbong ini didatangkan pada tahun 2009 pada masa kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi). Rute sepur ini juga berbeda dengan Railbus, karena hanya menjangkau Stasiun Purwosari hingga Stasiun Sangkrah saja.

http://server1.merahpoetih.com/gallery/public/2016/05/02/Z9RGWJXflu1462158401.jpg
Sejumlah masyarakat Kota Solo sedang menyaksikan Sepur Klutuk Jaladara saat berhenti di kawasan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah. (Foto: MerahPutih/Win)

Untuk sekali jalan saja, sepur klutuk ini membutuhkan lima meter kubik kayu jati.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Yosca Herman Soedrajat, kepada MerahPutih.com belum lama ini mengatakan, akibat kerusakan tersebut, pihaknya harus membatalkan sejumlah pihak yang sudah melakukan pemesanan. Kebanyakan mereka berasal dari Jakarta, Bandung, dan Bali.

“Saat ini masih dalam perbaikan, di di Balai Yasa Yogyakarta dan Depo Purwosari. Mudah-mudahan segera selesai, karena memang banyak pihak yang menanyakan keberadaan sepur klutuk tersebut,” jelasnya.

Menurut keterangannya, dalam satu tahun saja, sepur klutuk ini beroperasi sebanyak 86 trip. (Win)

BACA JUGA:

  1. Pantai Pidakan, Pantai Cantik Berpasir Kerikil di Pacitan
  2. Kanjeng Jimat Jadi Tumenggung Pacitan setelah Diangkat Menantu
  3. Tabur Bunga di Makam Kanjeng Jimat sebelum Hari Jadi Pacitan
  4. Kanjeng Jimat Dikenal sebagai Penyebar Islam di Pacitan
  5. Peziarah Kanjeng Jimat Berdatangan dari Luar Pacitan
#Sepur Klutuk Jaladara #Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ana Amalia

Happy life happy me
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Indonesia
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Indonesia
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
KIP Jateng melakukan pemeriksaan setempat di Dispersip Solo terkait dokumen ijazah Jokowi yang digunakan saat Pilkada Solo 2005. Sengketa informasi publik ini memasuki sidang kelima.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Bagikan