Seperti Apa Kriteria Perusahaan Pemenang Top Digital Company Award 2021?

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 30 April 2021
Seperti Apa Kriteria Perusahaan Pemenang Top Digital Company Award 2021?

Top Digital Company Award 2021. (Foto: Unsplash/Verne Ho)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PENGHARGAAN top Digital Company Award 2021 diberikan kepada future leader company yang dinilai siap dalam menghadapi era digital. Penghargaan ini juga bisa dimenangkan oleh perusahaan yang memiliki kontribusi dalam memenuhi kebutuhan konsumen di masa depan.

Perusahaan terbaik dinilai melalui parameter penilaian bernama Digital Corporate Index (DCI). Parameter ini dikembangkan oleh Survey One. Parameter penilaian dilakukan melalui dua tahap penilaian.

Baca juga:

Nina Zatulini Pilih Mobile Banking untuk Penuhi Kebutuhan Harian

Pada tahap pertama Survey One dan Digital Frontier melakukan eksternal audit dengan melibatkan 500 Panel Publik, 300 Panel Investor, 30 Panel Top Digital Experts, dan 20 Jurnalis Senior. Mereka akan mengevaluasi perusahaan yang layak masuk ke dalam nominasi dari 49 kategori industri di Indonesia.

Kemudian, pada tahap kedua yaitu internal audit, yang akan dilakukan presentasi oleh perusahaan nominasi di hadapan lima Juri Tenaga Ahli Digital. Parameter keberhasilan dalam melakukan transformasi digital juga dilihat dari lima dimensi utama yaitu, product awareness, customer touchpoints, organizational initiatives, strategic initiatives, dan process quality.

Perusahaan harus bertahan di masa pandemi. (Foto: Unsplash/Adam Nie?cioruk)

Tentu saja untuk mendapatkan penghargaan Top Digital Company award tidak mudah di masa pandemi. Tahun 2020 hingga 2021 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi seluruh lini bisnis tak terkecuali perbankan. Pembatasan aktivitas masyarakat akibat pandemi yang terjadi menuntut perusahaan untuk beradaptasi mengikuti perubahan.

Oleh karena itu, penghargaan ini ingin memberikan apresiasi terhadap perusahaan yang mampu bertahan di masa sulit ini. Cara bertahan di masa sulit perusahaan perlu melakukan percepatan transformasi digital.

Baca juga:

Peluang Investasi di Masa Pandemi

Terlebih lagi untuk perusahaan perbankan yang memiliki banyak nasabah. Pihak perbankan perlu memberikan solusi layanan perbankan yang seamless dengan inovasi melalui integrasi setiap layanan yang dimiliki dalam satu aplikasi seperti mobile banking.

Mobile banking merupakan inovasi yang dilakukan perbankan agar tetap bisa melayani nasabah dengan aman di masa pandemi. (Foto: Unsplash/Priscilla Du Preez)

Mobile banking merupakan solusi tepat untuk nasabah di masa pandemi. Semua transaksi keuangan dapat dilakukan melalui satu aplikasi tanpa adanya kontak fisik. Nasabah tidak perlu lagi ke kantor cabang bank terdekat untuk berinteraksi dengan teller.

Meski begitu, mungkin ada nasabah yang tetap perlu mengurus transaksi keuangan di kantor cabang bank. Jika ini masalahnya, pihak bank perlu menghadirkan kantor cabang yang menerapkan transaksi perbankan secara contactless dan paperless.

Berbagai upaya digitalisasi layanan seperti ini dinilai sangat positif oleh tim juri yang menganugerahkan Top Digital Company Award 2021. Upaya ini dilakukan oleh PermataBank. (ikh)

Baca juga:

Mobile Banking, Jawaban Transaksi Keuangan Aman saat Pandemi

#Perusahaan #Bank #Bisnis
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
BI mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 sebesar 7,7 persen, naik tipis dibandingkan Agustus 2025 yang tumbuh 7,56 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
Indonesia
Alasan Prahara Banyak Startup Bangkrut & Gagal Versi BRIN
BRIN menyoroti ketidaksesuaian antara produk yang dikembangkan startup dengan kebutuhan masyarakat sebagai faktor utama.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Alasan Prahara Banyak Startup Bangkrut & Gagal Versi BRIN
Indonesia
Soal Uang Pemprov DKI Rp 14,6 Triliun Ngendap di Bank, Pramono: 1.000 Persen Betul
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membenarkan bahwa uang Pemprov DKI senilai Rp 14,6 triliun mengendap di bank.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Soal Uang Pemprov DKI Rp 14,6 Triliun Ngendap di Bank, Pramono: 1.000 Persen Betul
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
FLEI 2025 Dorong Jenama Lokal Tembus Pasar Global, Kadin Sebut Potensi Ekspor maki Terbuka
Dengan peluang yang sangat potensial, ajang tahunan ini menjadi magnet bagi pelaku usaha waralaba dan kemitraan.
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
FLEI 2025 Dorong Jenama Lokal Tembus Pasar Global, Kadin Sebut Potensi Ekspor maki Terbuka
Indonesia
Dharma Jaya Catat Lonjakan Bisnis 190 Persen Sambil Jaga Ketahanan Pangan
Dharma Jaya mencatat lonjakan bisnis 190 persen sambil menjaga ketahanan pangan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Oktober 2025
Dharma Jaya Catat Lonjakan Bisnis 190 Persen Sambil Jaga Ketahanan Pangan
Indonesia
Keinginan Warga Menabung Menurun, Warga Penghasilan Rp 3 Juta Per Bulan Paling Terdampak
Ditinjau berdasarkan pendapatan, LPS mencatat bahwa IMK pada beberapa kelompok pendapatan rumah tangga (RT) menurun pada September 2025
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Keinginan Warga Menabung Menurun, Warga Penghasilan  Rp 3 Juta Per Bulan Paling Terdampak
ShowBiz
‘KPop Demon Hunters’ Mewarnai Lorong Camilan di Korea Selatan, dari Mi Instan hingga Cake Bikin Perusahaan Cuan Besar
Perusahaan makanan berebut menggandeng megahit Netflix tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
 ‘KPop Demon Hunters’ Mewarnai Lorong Camilan di Korea Selatan, dari Mi Instan hingga Cake Bikin Perusahaan Cuan Besar
Indonesia
Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK
Latar belakang dari percepatan konsolidasi ini adalah aturan OJK mengenai modal minimum
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK
Indonesia
Rekening Dormant Rp 204 Miliar Dibobol Sindikat, DPR Tegaskan Peringatan Bagi Perbankan
Rekening dormant seharusnya menjadi prioritas pengawasan karena sifatnya pasif dan jarang dipantau nasabah," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Rekening Dormant Rp 204 Miliar Dibobol Sindikat, DPR Tegaskan Peringatan Bagi Perbankan
Bagikan