Seperti Apa Kriteria Perusahaan Pemenang Top Digital Company Award 2021?

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 30 April 2021
Seperti Apa Kriteria Perusahaan Pemenang Top Digital Company Award 2021?

Top Digital Company Award 2021. (Foto: Unsplash/Verne Ho)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PENGHARGAAN top Digital Company Award 2021 diberikan kepada future leader company yang dinilai siap dalam menghadapi era digital. Penghargaan ini juga bisa dimenangkan oleh perusahaan yang memiliki kontribusi dalam memenuhi kebutuhan konsumen di masa depan.

Perusahaan terbaik dinilai melalui parameter penilaian bernama Digital Corporate Index (DCI). Parameter ini dikembangkan oleh Survey One. Parameter penilaian dilakukan melalui dua tahap penilaian.

Baca juga:

Nina Zatulini Pilih Mobile Banking untuk Penuhi Kebutuhan Harian

Pada tahap pertama Survey One dan Digital Frontier melakukan eksternal audit dengan melibatkan 500 Panel Publik, 300 Panel Investor, 30 Panel Top Digital Experts, dan 20 Jurnalis Senior. Mereka akan mengevaluasi perusahaan yang layak masuk ke dalam nominasi dari 49 kategori industri di Indonesia.

Kemudian, pada tahap kedua yaitu internal audit, yang akan dilakukan presentasi oleh perusahaan nominasi di hadapan lima Juri Tenaga Ahli Digital. Parameter keberhasilan dalam melakukan transformasi digital juga dilihat dari lima dimensi utama yaitu, product awareness, customer touchpoints, organizational initiatives, strategic initiatives, dan process quality.

Perusahaan harus bertahan di masa pandemi. (Foto: Unsplash/Adam Nie?cioruk)

Tentu saja untuk mendapatkan penghargaan Top Digital Company award tidak mudah di masa pandemi. Tahun 2020 hingga 2021 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi seluruh lini bisnis tak terkecuali perbankan. Pembatasan aktivitas masyarakat akibat pandemi yang terjadi menuntut perusahaan untuk beradaptasi mengikuti perubahan.

Oleh karena itu, penghargaan ini ingin memberikan apresiasi terhadap perusahaan yang mampu bertahan di masa sulit ini. Cara bertahan di masa sulit perusahaan perlu melakukan percepatan transformasi digital.

Baca juga:

Peluang Investasi di Masa Pandemi

Terlebih lagi untuk perusahaan perbankan yang memiliki banyak nasabah. Pihak perbankan perlu memberikan solusi layanan perbankan yang seamless dengan inovasi melalui integrasi setiap layanan yang dimiliki dalam satu aplikasi seperti mobile banking.

Mobile banking merupakan inovasi yang dilakukan perbankan agar tetap bisa melayani nasabah dengan aman di masa pandemi. (Foto: Unsplash/Priscilla Du Preez)

Mobile banking merupakan solusi tepat untuk nasabah di masa pandemi. Semua transaksi keuangan dapat dilakukan melalui satu aplikasi tanpa adanya kontak fisik. Nasabah tidak perlu lagi ke kantor cabang bank terdekat untuk berinteraksi dengan teller.

Meski begitu, mungkin ada nasabah yang tetap perlu mengurus transaksi keuangan di kantor cabang bank. Jika ini masalahnya, pihak bank perlu menghadirkan kantor cabang yang menerapkan transaksi perbankan secara contactless dan paperless.

Berbagai upaya digitalisasi layanan seperti ini dinilai sangat positif oleh tim juri yang menganugerahkan Top Digital Company Award 2021. Upaya ini dilakukan oleh PermataBank. (ikh)

Baca juga:

Mobile Banking, Jawaban Transaksi Keuangan Aman saat Pandemi

#Perusahaan #Bank #Bisnis
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah
Sementara, suku bunga lending facility diputuskan untuk turun sebesar 25 bps menjadi pada level 5,5 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah
Indonesia
Bank Bebas Guyurkan Rp 200 Triliun ke Warga, Menkeu Tidak Bikin Perintah Khusus
Bank-bank Himbara dapat menyalurkan guyuran dana pemerintah tersebut sesuai keinginan, tanpa ada petunjuk (guidance) dari Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Bank Bebas Guyurkan Rp 200 Triliun ke Warga, Menkeu Tidak Bikin Perintah Khusus
Indonesia
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Pomdam Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Indonesia
Motif Pembunuhan dan Penculikan Belum Terkuak, Keluarga KCP Bank Bakal Datangi Polda Metro Jaya
Pihak keluarga dalam waktu dekat berencana meminta keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Pomdam Jaya terkait kasus ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Motif Pembunuhan dan Penculikan Belum Terkuak, Keluarga KCP Bank Bakal Datangi Polda Metro Jaya
Dunia
Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit
Saat ini bank yang tergabung dalam Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI dan Bank Syariah Nasional (BSN) yang merupakan spin-off BTN Syariah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit
Lifestyle
Tersangkut Kasus Pajak, Ketua Ferrari Jalani Hukuman Kerja Sosial
John Elkann dan saudara-saudaranya, Lapo dan Ginerva, akan membayar 183 juta euro atau sekira Rp 3,53 triliun kepada otoritas pajak Italia.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
 Tersangkut Kasus Pajak, Ketua Ferrari Jalani Hukuman Kerja Sosial
Olahraga
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pencurian Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Polisi telah menetapkan dua tersangka pencurian Rp 10 miliar milik Bank Jateng Wonogiri.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pencurian Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Indonesia
Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang membawa kabur Rp 10 miliar milik Bank Jateng cabang Wonogiri, Senin (8/9) lalu.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Indonesia
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Pemerintah memberikan grace period atau masa tenggang selama enam bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi di tahap awal operasional, tanpa tekanan pembayaran cicilan langsung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Indonesia
Sopir Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Bank Jateng Wonogiri Pastikan Simpanan Nasabah Aman
Sopir Bank Jateng cabang Wonogiri membawa kabur uang nasabah senilai Rp 10 miliar. Bank Jateng pun memastikan, jika uang nasabah aman.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Sopir Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Bank Jateng Wonogiri Pastikan Simpanan Nasabah Aman
Bagikan