Senin Besok, Anggota DPRD Jakarta 2024-2029 akan Ambil Sumpah dan Janji

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 24 Agustus 2024
Senin Besok, Anggota DPRD Jakarta 2024-2029 akan Ambil Sumpah dan Janji

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masa jabatan Angggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan berakhir pada Senin (26/8). Pada hari yang sama, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2024-2029.

Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih untuk periode 2024-2029 bakal mengambil sumpah janji di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin (26/8) mendatang.

Hal ini sebagaimana diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada Rabu (14/8).

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, pengambilan sumpah janji anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah ditetapkan. Hal itu mengacu pada peraturan yang ada. Apalagi, masa tugas anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan berakhir pada Minggu (25/8/2024).

Baca juga:

Pras PDIP Titip DPRD Baru DKI Tuntaskan 2 Masalah Klasik Jakarta

"Jadi tanggal 26 Agustus harus segera ada pengambilan sumpah anggota dewan baru agar tidak terjadi kekosongan dalam masa tugas baru 2024-2029," ujar Khoirudin dalam keterangannya, Sabtu (24/8).

Khoirudin mengatakan, dengan adanya penjadwalan ini tentu Sekretariat DPRD DKI Jakarta telah mengantongi surat ketetapan terkait calon legislatif (caleg) yang lolos di dewan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Termasuk, kata dia, sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Dengan adanya penetapan jadwal dari Setwan ini, Setwan sudah memegang jadwal tersebut dan Setwan sudah mendapat restu dari Kemendagri. Artinya syarat-syaratnya sudah terpenuhi," katanya.

Menurut Khoirudin, setelah pengambilan sumpah jabatan maka anggota dewan terpilih bisa melaksanakan tugasnya. Salah satu yang dilakukan anggota dewan terpilih adanya penetapan pimpinan sementara dari partai peraih kursi terbanyak nomor satu dan dua dari Pileg 14 Februari 2024 lalu.

Baca juga:

Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas Rusak Imbas Demo di DPR Soal UU Pilkada

"Dalam hal ini akan ditetapkan oleh pimpinan partai tingkat Provinsi oleh PKS dan oleh PDIP," ucap Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini. (Asp)

#DPRD #DPRD Jakarta #Pilkada 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Ia menyuarakan kekhawatiran tentang potensi perubahan norma yang sudah disepakati
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Indonesia
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Ketiadaan standar harga yang jelas sering kali dimanfaatkan untuk mematok tarif semaunya sehingga wisatawan kapok liburan di Banten
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Pekerja Hiburan Geruduk DPRD DKI Jakarta Tolak Raperda KTR
Aksi unjuk rasa Pekerja Hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebun sirih, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Oktober 2025
Aksi Unjuk Rasa Pekerja Hiburan Geruduk DPRD DKI Jakarta Tolak Raperda KTR
Indonesia
DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat
Komisi A juga menekankan pentingnya alokasi anggaran khusus untuk Program Healing and Recovery bagi petugas Gulkarmat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat
Indonesia
Jakarta Jadi Daerah Khusus, Kursi DPRD Diusulkan Ditambah atau Minimal Tetap 106
Jumlah kursi DPRD saat ini jika dikaji dengan pendekatan demografis, sosiologis, dan politik Jakarta, sebetulnya masih perlu ditambah lagi.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Jakarta Jadi Daerah Khusus, Kursi DPRD Diusulkan Ditambah atau Minimal Tetap 106
Indonesia
Dana Bagi Hasil Jakarta Dipangkas Pusat Rp 15 T, DPRD Soroti Daftar Anggaran Boros Pemprov
Pemprov DKI harus secara cerdas dan strategis mengatur ulang postur belanjanya agar tepat guna dan efisien.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Dana Bagi Hasil Jakarta Dipangkas Pusat Rp 15 T, DPRD Soroti Daftar Anggaran Boros Pemprov
Indonesia
Transfer Pusat Dipotong Rp 11 Triliun Bikin APBD Jakarta Turun, DPRD Pusing
DPRD dan Pemprov DKI telah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan sebesar Rp 95,35 triliun. Angka ini naik 3,8 persen dibanding nilai APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebesar Rp 91,86 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Transfer Pusat Dipotong Rp 11 Triliun Bikin APBD Jakarta Turun, DPRD Pusing
Indonesia
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'
PDIP tidak akan menoleransi perbuatan Wahyudin yang melukai hati rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'
Indonesia
Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 47,77 Juta Disorot, Ahmad Luthfi Jamin tak Ada Kenaikan di 2026
Tunjangan rumah DPRD Jateng senilai Rp 47,77 juta kini menuai sorotan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, bahwa tidak ada kenaikan pada 2026.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 47,77 Juta Disorot, Ahmad Luthfi Jamin tak Ada Kenaikan di 2026
Bagikan