Senin Besok, Anggota DPRD Jakarta 2024-2029 akan Ambil Sumpah dan Janji

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 24 Agustus 2024
Senin Besok, Anggota DPRD Jakarta 2024-2029 akan Ambil Sumpah dan Janji

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masa jabatan Angggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan berakhir pada Senin (26/8). Pada hari yang sama, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2024-2029.

Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih untuk periode 2024-2029 bakal mengambil sumpah janji di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin (26/8) mendatang.

Hal ini sebagaimana diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada Rabu (14/8).

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, pengambilan sumpah janji anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah ditetapkan. Hal itu mengacu pada peraturan yang ada. Apalagi, masa tugas anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan berakhir pada Minggu (25/8/2024).

Baca juga:

Pras PDIP Titip DPRD Baru DKI Tuntaskan 2 Masalah Klasik Jakarta

"Jadi tanggal 26 Agustus harus segera ada pengambilan sumpah anggota dewan baru agar tidak terjadi kekosongan dalam masa tugas baru 2024-2029," ujar Khoirudin dalam keterangannya, Sabtu (24/8).

Khoirudin mengatakan, dengan adanya penjadwalan ini tentu Sekretariat DPRD DKI Jakarta telah mengantongi surat ketetapan terkait calon legislatif (caleg) yang lolos di dewan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Termasuk, kata dia, sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Dengan adanya penetapan jadwal dari Setwan ini, Setwan sudah memegang jadwal tersebut dan Setwan sudah mendapat restu dari Kemendagri. Artinya syarat-syaratnya sudah terpenuhi," katanya.

Menurut Khoirudin, setelah pengambilan sumpah jabatan maka anggota dewan terpilih bisa melaksanakan tugasnya. Salah satu yang dilakukan anggota dewan terpilih adanya penetapan pimpinan sementara dari partai peraih kursi terbanyak nomor satu dan dua dari Pileg 14 Februari 2024 lalu.

Baca juga:

Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas Rusak Imbas Demo di DPR Soal UU Pilkada

"Dalam hal ini akan ditetapkan oleh pimpinan partai tingkat Provinsi oleh PKS dan oleh PDIP," ucap Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini. (Asp)

#DPRD #DPRD Jakarta #Pilkada 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pilkada Butuh Banyak Uang Memicu Politik Transaksional, Guru Besar STIK Yakin Bakal Ada Ancaman Demokrasi
Polemik Pilkada langsung dan tak langsung tengah menjadi perdebatan di level elit.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Pilkada Butuh Banyak Uang Memicu Politik Transaksional, Guru Besar STIK Yakin Bakal Ada Ancaman Demokrasi
Indonesia
Tolak Keras Pilkada Lewat DPRD, Gerakan Rakyat: Ini Permufakatan Elit Rampas Kedaulatan
Gerakan Rakyat menilai usulan Pilkada via DPRD sebagai langkah mundur reformasi dan permufakatan elit yang mengancam demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Tolak Keras Pilkada Lewat DPRD, Gerakan Rakyat: Ini Permufakatan Elit Rampas Kedaulatan
Indonesia
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Indonesia
Pengamat Ungkap Keuntungan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Lebih Irit Anggaran, Minim Gesekan hingga Perkuat Konsolidasi
Pilkada langsung yang digelar setiap lima tahun dinilai menyerap biaya besar yang berdampak pada anggaran negara.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Pengamat Ungkap Keuntungan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Lebih Irit Anggaran, Minim Gesekan hingga Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Dukung Pemilihan Langsung oleh Rakyat
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai, jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, potensi politik transaksional justru semakin besar.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Dukung Pemilihan Langsung oleh Rakyat
Indonesia
Pengamat Ungkap Dampak Kepala Daerah Dipilih DPRD, hanya Partai Penguasa yang Bisa Tentukan Arah dan Picu Kompromi Politik
Mekanisme pemilihan melalui DPRD membuka peluang dominasi partai penguasa dalam menentukan calon kepala daerah tanpa melibatkan penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Pengamat Ungkap Dampak Kepala Daerah Dipilih DPRD, hanya Partai Penguasa yang Bisa Tentukan Arah dan Picu Kompromi Politik
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
MPR Berikan Sinyal Setujui Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD
Terkait anggapan bahwa usulan tersebut tidak konstitusional, Eddy menegaskan telah tersedia mekanisme hukum untuk mengujinya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
MPR Berikan Sinyal Setujui Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD
Indonesia
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Partai Gerindra mengikuti jejak Golkar, yakni mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Indonesia
Gerakan Rakyat Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ongkos Politik Jangan Dijadikan Alasan
Penolakan ini merespons wacana yang digulirkan oleh Partai Golkar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) baru-baru ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
Gerakan Rakyat Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ongkos Politik Jangan Dijadikan Alasan
Bagikan