Senin Besok, Anggota DPRD Jakarta 2024-2029 akan Ambil Sumpah dan Janji


DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Masa jabatan Angggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan berakhir pada Senin (26/8). Pada hari yang sama, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2024-2029.
Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih untuk periode 2024-2029 bakal mengambil sumpah janji di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin (26/8) mendatang.
Hal ini sebagaimana diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada Rabu (14/8).
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, pengambilan sumpah janji anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah ditetapkan. Hal itu mengacu pada peraturan yang ada. Apalagi, masa tugas anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan berakhir pada Minggu (25/8/2024).
Baca juga:
Pras PDIP Titip DPRD Baru DKI Tuntaskan 2 Masalah Klasik Jakarta
"Jadi tanggal 26 Agustus harus segera ada pengambilan sumpah anggota dewan baru agar tidak terjadi kekosongan dalam masa tugas baru 2024-2029," ujar Khoirudin dalam keterangannya, Sabtu (24/8).
Khoirudin mengatakan, dengan adanya penjadwalan ini tentu Sekretariat DPRD DKI Jakarta telah mengantongi surat ketetapan terkait calon legislatif (caleg) yang lolos di dewan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Termasuk, kata dia, sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Dengan adanya penetapan jadwal dari Setwan ini, Setwan sudah memegang jadwal tersebut dan Setwan sudah mendapat restu dari Kemendagri. Artinya syarat-syaratnya sudah terpenuhi," katanya.
Menurut Khoirudin, setelah pengambilan sumpah jabatan maka anggota dewan terpilih bisa melaksanakan tugasnya. Salah satu yang dilakukan anggota dewan terpilih adanya penetapan pimpinan sementara dari partai peraih kursi terbanyak nomor satu dan dua dari Pileg 14 Februari 2024 lalu.
Baca juga:
Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas Rusak Imbas Demo di DPR Soal UU Pilkada
"Dalam hal ini akan ditetapkan oleh pimpinan partai tingkat Provinsi oleh PKS dan oleh PDIP," ucap Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'

Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 47,77 Juta Disorot, Ahmad Luthfi Jamin tak Ada Kenaikan di 2026

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Gedung DPRD Dibakar hingga 4 Warga Tewas di Makassar, Prabowo: Ini Tindakan Makar

67 Mobil Hangus Terbakar di Sekitar Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan, BPBD Lakukan Pembersihan

Gedung DPRD NTB Terbakar, Ribuan Warga Malah Datang dan Asik Melihat

Massa di Makassar Rusak Kantor DPRD, Tidak Ada Aparat Membubarkan

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
