Sengketa Pilkada Jateng Gugur di Tengah Jalan, Kubu Andika Cabut Gugatan di MK


Pasangan Cagub/Cawagub Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendapat nomor urut 01 dalam Pilgub Jateng 2024 (Tangkapan layar)
MerahPutih.com - Sengketa gugatan hasil pilkada Jawa Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) berhenti di tengah jalan. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Nomor Urut 2 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) resmi mencabut gugatan mereka.
“Bahwa permohonan ini dicabut dalam rangka menjaga kondusif masyarakat di Jateng karena Jateng adalah masyarakat yang mencintai kerukunan, kedamaian, dan guyub,” kata kuasa hukum Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian, dalam sidang lanjutan di MK, Jakarta, Senin (20/1).
Kuasa hukum menjelaskan Andika-Hendi telah menandatangani permohonan pencabutan perkara pada tanggal 13 Januari 2024. Keduanya berharap pencabutan tersebut dapat mengakhiri keretakan dan ketidakkompakan selama berlangsungnya pemilihan umum hingga pemilihan kepala daerah di Jateng.
Baca juga:
Ahmad Luthfi Tunggu Kepastian Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng
Gugatan Andika-Hendi sebelumnya sudah sempat bergulir di MK pada Kamis (9/1) pekan lalu. “Mudah-mudahan bisa mengakhiri keterbelahan dan bersatu kembali membangun Jateng,” tutur Mulyadi, dilansir Antara.
Kubu Andika-Hendi meminta MK membatalkan Keputusan KPU Jateng Nomor 200 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, sepanjang mengenai perolehan suara pasangan calon nomor urut 2 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
Mereka mendalilkan adanya indikasi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam pelaksanaan Pilkada Jateng 2024.
Namun pada Senin (13/1) pekan lalu, paslon yang didukung PDIP berencana membatalkan gugatannya di MK, hingga akhirnya resmi diajukan saat sidang lanjutan hari ini. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
PDIP Solo Usulkan Andika Perkasa dan FX Rudy Jadi Ketua DPD PDIP Jawa Tengah

Jaga Kondusivitas, Gubernur Jateng Minta Warga Pati Hormati Proses Angket DPRD

Bentuk Posko 24 Jam, Gubernur Jateng Jadikan Keracunan Massal MBG Sragen Bahan Evaluasi

Gubernur Luthfi Turun Tangan, Respons Desakan Mundur Bupati Pati Sudewo yang Dituding Arogan hingga Ribuan Warga Turun ke Jalan

[HOAKS atau FAKTA] : ‘Deal’ PDIP dengan Gerindra, Andika Perkasa Dikasih Jabatan Dirut PLN
![[HOAKS atau FAKTA] : ‘Deal’ PDIP dengan Gerindra, Andika Perkasa Dikasih Jabatan Dirut PLN](https://img.merahputih.com/media/25/c6/7f/25c67f12d6667d95c11cb7d2d0b59eb2_182x135.jpeg)
Ahmad Luthfi Curhat Jateng Jadi Provinsi Termiskin di Pulau Jawa

Desa Jateng Digelontor Bankeu Rp 1,2 Triliun, Gubernur Jateng Dorong Kades Kerja Benar

Mencuat Wacana Pemekaran Daerah Istimewa Surakarta, Gubernur Jateng: Bukan Kewenangan Pemprov

Gubernur Luthfi Luncurkan Kecamatan Berdaya di Solo, Berikan Perhatian kepada Kelompok Disabilitas Diberikan Perhatian

Pemprov Jateng Gandeng 9 Perusahaan untuk Menampung Ribuan Karyawan Eks Sritex
