Senator Aceh Minta Kebijakan Pembatasan Usia Jamaah Calon Haji Dihapus


Ilustrasi - Calon jemaah diberangkatkan ke Mekah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
MerahPutih.com - Kerajaan Arab Saudi menerapkan kebijakan pembatasan usia pada penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2022. Namun, aturan ini mendapatkan kritikan dari anggota DPD RI, Fadhil Rahmi.
Menurut senator asal Aceh ini, kebijakan tersebut dinilai berdampak buruk bagi umat Muslim yang berangkat haji dari Indonesia, termasuk Aceh. Pasalnya, hampir 60 persen calon haji dari Aceh memiliki usia rata-rata 70 tahun
Baca Juga
Calon Haji Indonesia Terancam Gagal Berangkat Jika Belum Vaksin Lengkap
“Saya berharap agar kebijakan pembatasan usia di bawah 65 tahun dihapus untuk tahun depan. Karena ini membuat banyak calon jamaah haji di Indonesia, khususnya Aceh, harus memupuskan harapannya untuk berangkat ke tanah suci,” kata Fadhil di Jakarta, Jumat (20/5)
“Di Aceh, hampir 60 persen, calon jamaah haji berusia 70 ke atas,” ujar pria yang dikenal dekat dengan kalangan dayah di Aceh ini lagi.
Baca Juga
Baru 76 Persen Calon Jemaah Haji Disuntik Vaksin COVID-19 Lengkap
Menurutnya, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 tahun 2022, kuota haji Indonesia untuk tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi berjumlah 100.051 orang, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Di Aceh, ada 4.187 calon jamaah haji yang gagal berangkat sejak 2020 atau pandemic corona mewabah.
“Karena mayoritas yang mendaftar haji di atas 70 tahun, maka kebijakan otoritas Arab Saudi ini akan membuat sebahagian besar jamaah haji di Aceh dipastikan gagal berangkat. Kebiijakan ini kita harapkan dapat dihapus pada tahun depan,” kata Syech Fadhil. (Pon)
Baca Juga
Setiap Musim Haji, 300 sampai 400 Orang Jemaah Asal Indonesia Meninggal Dunia
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Penyerangan di Qatar Dianggap Melanggar Hukum Internasional, Arab Saudi Peringatkan Konsekuensi Serius yang Bakal Diterima Israel

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
