Senator Aceh Minta Kebijakan Pembatasan Usia Jamaah Calon Haji Dihapus

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 20 Mei 2022
Senator Aceh Minta Kebijakan Pembatasan Usia Jamaah Calon Haji Dihapus

Ilustrasi - Calon jemaah diberangkatkan ke Mekah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat 

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kerajaan Arab Saudi menerapkan kebijakan pembatasan usia pada penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2022. Namun, aturan ini mendapatkan kritikan dari anggota DPD RI, Fadhil Rahmi.

Menurut senator asal Aceh ini, kebijakan tersebut dinilai berdampak buruk bagi umat Muslim yang berangkat haji dari Indonesia, termasuk Aceh. Pasalnya, hampir 60 persen calon haji dari Aceh memiliki usia rata-rata 70 tahun

Baca Juga

Calon Haji Indonesia Terancam Gagal Berangkat Jika Belum Vaksin Lengkap

“Saya berharap agar kebijakan pembatasan usia di bawah 65 tahun dihapus untuk tahun depan. Karena ini membuat banyak calon jamaah haji di Indonesia, khususnya Aceh, harus memupuskan harapannya untuk berangkat ke tanah suci,” kata Fadhil di Jakarta, Jumat (20/5)

“Di Aceh, hampir 60 persen, calon jamaah haji berusia 70 ke atas,” ujar pria yang dikenal dekat dengan kalangan dayah di Aceh ini lagi.

Baca Juga

Baru 76 Persen Calon Jemaah Haji Disuntik Vaksin COVID-19 Lengkap

Menurutnya, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 tahun 2022, kuota haji Indonesia untuk tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi berjumlah 100.051 orang, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Di Aceh, ada 4.187 calon jamaah haji yang gagal berangkat sejak 2020 atau pandemic corona mewabah.

“Karena mayoritas yang mendaftar haji di atas 70 tahun, maka kebijakan otoritas Arab Saudi ini akan membuat sebahagian besar jamaah haji di Aceh dipastikan gagal berangkat. Kebiijakan ini kita harapkan dapat dihapus pada tahun depan,” kata Syech Fadhil. (Pon)

Baca Juga

Setiap Musim Haji, 300 sampai 400 Orang Jemaah Asal Indonesia Meninggal Dunia

#DPD RI #Arab Saudi #Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 66.137 Orang, 168 Kloter Sudah Diberangkatkan dari Arab Saudi
Kemenhaj melaporkan pemulangan jemaah haji Indonesia 2026. Sebanyak 168 kloter dengan total 66.137 jemaah dan petugas telah diberangkatkan dari Arab Saudi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 66.137 Orang, 168 Kloter Sudah Diberangkatkan dari Arab Saudi
Indonesia
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan reformasi tata kelola haji harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah praktik kartel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Penipuan Badal Haji Fiktif Rp 306 Juta Terbongkar, Korbannya Jamaah dari Merauke
: Kemenhaj RI menertibkan praktik pelanggaran haji, termasuk penipuan badal haji fiktif, penggelapan dana kurban Rp306,8 juta, serta penyusupan jemaah non-prosedural.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Penipuan Badal Haji Fiktif Rp 306 Juta Terbongkar, Korbannya Jamaah dari Merauke
Indonesia
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Praktik tersebut merugikan anggota jemaah. Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari anggota jamaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Indonesia
47 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air, Menhaj Soroti Evaluasi Layanan
Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menyebut 47.012 jemaah haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air. Proses pemulangan masih berlangsung hingga awal Juli 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
47 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air, Menhaj Soroti Evaluasi Layanan
Indonesia
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Seluruh jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air untuk menjaga paspor dengan sebaik-baiknya selama fase kepulangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Indonesia
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Garuda Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para jamaah, serta turut menyampaikan terima kasih atas kesabaran, pengertian, dan kerja sama seluruh jemaah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Indonesia
Menhaj Buka Peluang Produk Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf membuka peluang produk pangan Indonesia masuk rantai pasok katering haji di Arab Saudi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menhaj Buka Peluang Produk Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi
Indonesia
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Sebanyak 6.397 jemaah dan petugas haji Indonesia telah dipulangkan ke Tanah Air. Kemenhaj mengingatkan aturan bagasi dan distribusi air zamzam.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Bagikan