Sempat Ramai, Aplikasi BeReal Kini Ditinggal Pengguna

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Minggu, 01 Oktober 2023
Sempat Ramai, Aplikasi BeReal Kini Ditinggal Pengguna

Jumlah pengguna aktif media sosial BeReal menurun. (Foto: BeReal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MEDIA SOSIAL umumnya digunakan oleh banyak orang hanya untuk mengunggah hal yang bagus-bagus saja. Tetapi dengan hadirnya aplikasi BeReal, sesuai dengan namanya, penggunanya dituntut untuk se-asli mungkin dalam mengunggah.

Meski terdengar menjanjikan, lama Gizmodo melaporkan bahwa aplikasi ini mengalami penurunan pengguna. Pengguna aktif BeReal tampaknya berbondong-bondong keluar dari platform, dengan jumlah pengguna aktif turun 18% sejak mencapai puncaknya pada November 2022.

Baca juga:

Threads Kehilangan Lebih dari 80% Pengguna Harian

BeReal menuntut penggunanya untuk jujur tentang unggahannya. (Foto: BeReal)

Menurut laporan dari Similarweb, Aplikasi ini mendapatkan sejumlah besar pengguna aktif pada 2022 tetapi sekarang memiliki basis pengguna yang menyusut yang jauh lebih kecil daripada media sosial lainnya. Tetapi BeReal bersikeras bahwa angka-angka ini tidak akurat.

Jumlah orang yang secara aktif menggunakan BeReal di Android dan iOS turun dari 3,7 juta pengguna di bulan November menjadi sekitar tiga juta di Agustus 2023.

BeReal pertama kali diluncurkan di Prancis pada 2020. Kala itu Similarweb melaporkan bahwa jumlah pengguna aktif terus meningkat, mencapai 615.000 pengguna aktif bulanan di Prancis saja, naik dari 500.000 pada November 2022.

Tetapi menurut laporan yang didapat Gizmodo, basis pengguna global aplikasi ini secara keseluruhan mengalami penurunan. Laporan Similarweb mengatakan jumlah pengguna iOS aktif bulanan di BeReal turun dari 3,7 juta pada 2022 menjadi tiga juta pada Agustus, sementara pengguna Android turun 19% dari 19,5 juta pada Desember menjadi sekitar 16 juta pada Agustus.

Baca juga:

Tetap Eksis dengan Aplikasi Anti FOMO

BeReal menyangkal dan mengatakan bahwa itu tidak 100 persen benar. (Foto: BeReal)

Tak tinggal diam, juru bicara BeReal mengatakan via surel kepada Gizmodo bahwa angka-angka tersebut berasal dari perusahaan analitik pihak ketiga yang memberikan perkiraan, dan mengklaim bahwa angka-angka tersebut bukanlah representasi akurat dari jumlah pengguna aktif platform saat ini.

"Kami dapat mengonfirmasi bahwa estimasi yang diberikan dalam laporan pihak ketiga tidak akurat," kata juru bicara BeReal. "Kami dapat memberitahukan bahwa saat ini BeReal memiliki lebih dari 25 juta pengguna aktif harian di seluruh dunia," lanjut isi surel yang dikirim ke Gizmodo pada Juni 2023.

BeReal mengklaim mereka memiliki 20 juta pengguna aktif harian di seluruh dunia, dan mengatakan bahwa hal itu menunjukkan mereka telah bertumbuh dengan sehat. (aqb)

Baca juga:

Mengenal Aplikasi Journal di iOS 17

#Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Dunia
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Diperkirakan, 150 ribu pengguna Facebook dan 350 ribu akun Instagram akan terdampak.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
 Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Indonesia
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Pemprov akan menerapkan sanksi bagi pelaku pelanggaran dan menegakkan aturan secara konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Bagikan