Headline

Sempat Diprotes, Ditjen Pajak Klarifikasi Leaflet Yesus Juga Bayar Pajak

Eddy FloEddy Flo - Senin, 09 Oktober 2017
Sempat Diprotes, Ditjen Pajak Klarifikasi Leaflet Yesus Juga Bayar Pajak

Leaflet Yesus Juga Bayar Pajak dari Ditjen Pajak (Foto: Twitter @DitjenPajakRI)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Sosialisasi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dalam bentuk leaflet sempat menuai protes sejumlah kalangan. Leaflet yang berisikan kutipan kitab suci Kristen bahwa Yesus Juga Pajar Pajak dinilai terlalu jauh masuk ke dalam urusan keyakinan tertentu.

Setelah sempat ‘ribut’ di media sosial, Senin (9/10) pihak Ditjen Pajak memberikan klarfikasi karena telah mengutip ayat Injil.

Direktur P2P Humas Ditjen Pajak Kemenkeu, Iqbal Alamsyah, melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta menyebutkan materi leaflet itu sudah dibuat pada program pengampunan pajak atau amnesti pajak dan dari perspektif semua agama.

"Salah satunya dengan membuat materi berupa leaflet sosialisasi pajak dari perspektif agama yang diakui di Indonesia," kata Iqbal.

Sosialisasi progam amnesti pajak yang digunakan Ditjen Pajak di antaranya adalah menerbitkan leaflet. Menurut dia, leaflet yang mengutip ayat dari Injil itu merupakan tinjauan pajak dari perspektif agama Kristen.

Ditjen Pajak juga sebagaimana dilansir Antara membuat leaflet sosialisasi pajak dari perspektif agama Islam, Hindu, Buddha dan Khonghucu. Materi dalam leaflet tersebut, kata dia, sudah ada sejak awal tahun 2017 dan telah diedarkan pada saat sosialisasi program amnesti pajak.

"Dalam pembuatan leaflet sosialisasi dari perspektif agama tersebut, Ditjen Pajak melibatkan para penulis-penulis buku dari masing-masing agama," katanya.

Iqbal menegaskan, materi dalam leaflet tersebut juga disesuaikan dengan materi kesadaran pajak yang sudah dimasukkan ke dalam Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU), yakni Pendidikan Agama Islam, Kristen/Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, untuk pendidikan tinggi.

"Semua itu dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman pajak di Indonesia," terang Iqbal Alamsyah.(*)

#Tax Amnesty #Ditjen Pajak #Target Penerimaan Pajak #Pajak #Kementerian Keuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Langkah Bank Indonesia (BI)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan burden sharing dengan membeli surat berharga negara (SBN) mendapatkan sorotan tajam
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Indonesia
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Indonesia
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Bhima menilai pemerintah juga perlu membentuk tim independen untuk memenuhi aspirasi dan tuntutan masyarakat,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Indonesia
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon pajak 20 persen sampai 50 persen kepada pelaku usaha perhotelan serta restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Indonesia
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Kebijakan insentif pajak ini tepat untuk membantu sektor perhotelan dan restoran pulih kembali setelah mengalami kesulitan ekonomi beberapa waktu ke belakang ini.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!," tulis dalam narasi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Indonesia
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp 2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp 2.387,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Kemandirian fiskal memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keadilan sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Indonesia
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Faktor kondisi ekonomi masyarakat yang tengah tidak stabil menjadi pertimbangan utama Pemkab Bekasi mengikuti instruksi Dedi Mulyadi tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Bagikan