Sempat Dijemput Paksa Kejagung, Tersangka Baru 2 Petinggi Pertamina Patra Niaga Langsung Ditahan
Gedung Pertamina. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Dua tersangka baru kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018-2023 langsung ditahan.
Kedua tersangka baru itu yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya serta VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.
Dua petinggi Pertamina Patra Niaga itu langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 20 hari ke depan usai menjalani pemeriksaan sejak Rabu (26/2) kemarin sore hingga malam
“Penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa kedua tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana bersama-sama dengan tujuh tersangka yang kemarin telah disampaikan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar, di Gedung Kejagung, Jakarta, semalam.
Baca juga:
Dirdik Jampidsus menjelaskan penyidik sempat melakukan upaya jemput paksa kepada kedua tersangka. Alasannya, keduanya sejatinya dipanggil secara patut sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB, tetapi tidak memenuhi panggilan.
“Namun demikian, sampai pukul 14.00 WIB yang bersangkutan belum hadir sehingga kami terpaksa menjemput yang bersangkutan di kantor yang bersangkutan,” tandas petinggi Kejagung itu, dikutip Antara.
Dengan ditetapkannya dua tersangka baru, maka jumlah tersangka dalam kasus ini berjumlah sembilan orang. Sebelumnya, pada Senin (24/2), Kejagung telah tujuh tersangka, salah satunya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS). Dugaan awal, total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp 193,7 triliun. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Buntut Arahan Menteri Bahlil, Pertamina Patra Niaga Pasok 100 Ribu Barel BBM ke SPBU Vivo
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina Terkait 23.000 Mesin EDC, Tersangkanya Sama di Kasus BRI
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik