Sempat Dijemput Paksa Kejagung, Tersangka Baru 2 Petinggi Pertamina Patra Niaga Langsung Ditahan
Gedung Pertamina. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Dua tersangka baru kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018-2023 langsung ditahan.
Kedua tersangka baru itu yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya serta VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.
Dua petinggi Pertamina Patra Niaga itu langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 20 hari ke depan usai menjalani pemeriksaan sejak Rabu (26/2) kemarin sore hingga malam
“Penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa kedua tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana bersama-sama dengan tujuh tersangka yang kemarin telah disampaikan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar, di Gedung Kejagung, Jakarta, semalam.
Baca juga:
Dirdik Jampidsus menjelaskan penyidik sempat melakukan upaya jemput paksa kepada kedua tersangka. Alasannya, keduanya sejatinya dipanggil secara patut sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB, tetapi tidak memenuhi panggilan.
“Namun demikian, sampai pukul 14.00 WIB yang bersangkutan belum hadir sehingga kami terpaksa menjemput yang bersangkutan di kantor yang bersangkutan,” tandas petinggi Kejagung itu, dikutip Antara.
Dengan ditetapkannya dua tersangka baru, maka jumlah tersangka dalam kasus ini berjumlah sembilan orang. Sebelumnya, pada Senin (24/2), Kejagung telah tujuh tersangka, salah satunya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS). Dugaan awal, total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp 193,7 triliun. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Prabowo Ultimatum Dirut Simon Aloysius dan Direksi Jangan Cari Kekayaan di Pertamina
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana