Semir Rambut Warna Hitam Sebelum Penuhi Panggilan KPK, Hasto: Lambang Tidak Ada yang Abu-abu
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengaku sudah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan pada Senin, 13 Januari 2025.
Hasto bakal diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada jam 10," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).
Sebagai warga negara yang taat hukum, Hasto menegaskan, ia bakal hadir memenuhi undangan KPK dan bakal kooperatif menjalani pemeriksaan.
"Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Baca juga:
Buntut Kasus Hasto, KPK Periksa Legislator PDIP Maria Lestari
Hasto memahami seluruh jalan politik PDIP, Proklamator RI Soekarno, dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri sehingga akan memenuhi panggilan KPK.
Menurut politikus asal Yogyakarta ini, jalan politik PDIP, Bung Karno, dan Megawati yaitu menghormati hukum dan menjunjung tinggi demokrasi.
"Saya jalani dengan penuh tanggung jawab, dengan kepala tegak karena saya tahu sejak awal konsekuensinya ketika memperjuangkan demokrasi, prinsip-prinsip bekerjanya negara hukum, campur tangan kekuasaan yang sudah saya sampaikan dalam disertasi saya tentang pelembagaan partai dan ketahanan partai," bebernya.
Hasto lantas berkelakar dengan mengatakan persiapan dalam menghadapi pemanggilan KPK ialah mengecat rambut menjadi hitam.
Baca juga:
Effendy Simbolon Minta Megawati Mundur Buntut Hasto Tersangka
"Kalau ada yang tanya persiapan Pak Hasto apa? Setidaknya rambut saya, saya semir hitam. Sebagai lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum