Seluruh Jajaran Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN ke KPK, Ada Pejabat Baru Punya Harta Rp 5,4 Triliun

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 21 Januari 2025
Seluruh Jajaran Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN ke KPK, Ada Pejabat Baru Punya Harta Rp 5,4 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan update terkini dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) jajaran pembantu Presiden di Kabinet Merah Putih. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan update terkini dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) jajaran pembantu Presiden di Kabinet Merah Putih.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan para pembantu yang terdiri dari menteri dan wakil menteri, Kepala lembaga hingga jajaran utusan khusus, penasihat khusus, dan staf khusus sudah melaporkan hartanya ke KPK.

"Menurut data kita, semua sudah menyampaikan," kata Pahala Nainggolan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa(21/1).

Pahala menjelaskan, pelaporan ini dilakukan jajaran kabinet yang dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu. Total ada 123 orang yang dibagi menjadi dua, yaitu wajib lapor reguler yang pernah menjabat penyelenggara negara sebanyak 65 orang dan khusus baru menjabat sebanyak 58 orang.

Baca juga:

KPK Ungkap Alasan Tak Hadir di Sidang Praperadilan Hasto

"Jadi dari 123 orang yang harus menyampaikan itu 65 orang masuk kategori reguler dan kita tunggu sampai 31 Maret. Yang 58 ini belum pernah sampaikan sama sekali. 58 plus 1 sebenarnya. Yang satu Tina Talisa, baru dilantik 6 Desember," katanya.

Jika ditambahkan dengan nama Tina Talisa yang dilantik sebagai Stafus Wapres Gibran Rakabuming Raka, maka total wajib lapor dari jajaran kabinet Merah Putih jadi 124 orang.

Adapun 14 laporan dari 58 orang wajib lapor datanya saat ini telah ditayangkan. Untuk sisanya, Pahala menyebutkan ditargetkan akan ditayangkan dalam 2 minggu ke depan.

"Sampai sekarang 14 dari 58 udah ditayangkan, monggo dilihat. Kita pastikan seminggu, 2 minggu akan selesai semua," tutur Pahala.

Pahala menjelaskan, dalam laporan itu ada pejabat di golongan reguler tercatat ada yang memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2,6 triliun. Sedangkan untuk pejabat baru tercatat ada yang memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5,4 triliun.

Nantinya, laporan itu akan dicek oleh tim KPK untuk dilakukan verifikasi secara administratif.

Baca juga:

Kuasa Hukum Hasto Pertanyakan Bukti Permulaan Penetapan Tersangka KPK

"Seperti biasa prosedurnya sesudah disampaikan kita cek cepat namanya verifikasi, administrasi saja. Kelengkapan surat kuasa sudah belum, anak istri, matematikanya penjumlahannya ada yang salah apa enggak," kata Pahala. (Pon)

#KPK #LHKPN #Kabinet Merah Putih
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Bagikan