Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Selesai Sudah Tugas Gibran Rakabuming Raka

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 31 Desember 2021
Selesai Sudah Tugas Gibran Rakabuming Raka

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persis Solo telah meraih dua kesuksesan di akhir penghujung kompetisi Liga 2 musim 2021/2022. Prestasi itu adalah promosi Liga 1 musim depan dan juara Liga 2.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi prestasi Persis Solo tersebut. Prestasi ini membawa nama baik Kota Solo.

"Ya selamat untuk Persis Solo, terimakasih dukungannya untuk warga Solo," kata Gibran, Jumat (31/12).

Baca Juga:

Dewa United FC Promosi ke Liga 1 Musim Depan

Gibran menegaskan tidak ada penyambutan khusus terhadap pemain Persis Solo karena situasi masih pandemi. Meskipun demikian, ia tidak memungkiri imbauan saja tidak cukup efektif mencegah suporter konvoi.

"Malam tahun baru lagi tetap tidak boleh ada kerumunan atau konvoi lagi," katanya

Diakuinya, pada laga final Liga 2 merupakan penampilan terbaik Laskar Sambernyawa selama berkompetisi. Gibran mengaku juga memarahi adiknya, Kaesang Pangarep karena telah suporter ada yang konvoi di Bogor dan Jakarta.

"Saya sudah memarahi dia (Kaesang) karena suporter konvoi di Bogor dan Jakarta," katanya.

Ribuan suporter konvoi merayakan Persis Solo juara Liga 2, Jumat (31/12) dini hari. (MP/Ismail)
Ribuan suporter konvoi merayakan Persis Solo juara Liga 2, Jumat (31/12) dini hari. (MP/Ismail)

Suami Selvi Ananda ini juga menayangkan masih adanya suporter konvoi saat Persis juara Liga 2. Gibran khawatir jika ini terus dilakukan nantinya suporter dilarang nonton bola ke dalam stadion.

"Nanti kalau ada kerumunan konvoi lagi malah tahun depan kita nggak bisa nonton bola di stadion," keluhnya.

Gibran menegaskan dengan ini tugasnya sudah selesai usai mengantarkan Persis Promosi Liga 1 dan Juara Liga 2. Tugas selanjutnya biar diteruskan Kaesang.

"Tugas saya bawa Persis Solo ke Liga 1 sudah selesai," katanya.

Baca Juga:

Persis Solo Kampiun Liga 2

Diketahui, pasca dilantik jadi Wali Kota Solo pada 26 Februari, Gibran langsung bergegas mencari investor untuk membeli saham untuk Persis Solo. Pencarian investor tersebut akhirnya jatuh pada tiga orang, yakni Kaesang Pangarep, Kevin Nugroho, dan Erick Thohir.

Rincian saham, Kaesang 40 persen saham Persis, sementara Kevin Nugroho punya 30 persen saham, serta Erick Thohir menguasai 20 persen saham. Sementara 10 persen saham sisanya masih dimiliki para pendiri PT Persis Solo Saestu (PSS) dan 26 tim internal. (Ismail/Jawa Tengah)

#Persis #Gibran Rakabuming
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Olahraga
Turun Kasta ke Liga 2, Manajemen Persis Solo Minta Maaf
Persis Solo tidak akan mengambil jeda panjang dan langsung mempersiapkan diri untuk melakukan restrukturisasi pada semua lini. Semua jajaran manajemen juga akan dievaluasi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Turun Kasta ke Liga 2, Manajemen Persis Solo Minta Maaf
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikabarkan sudah menyiapkan sosok untuk menjadi calon Presiden dan Cawapres di Pemilu 2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Indonesia
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Selain urusan infrastruktur, Wapres memberikan instruksi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Bagikan