Merahputih.com - Kualitas udara di DKI Jakarta, Selasa (8/10), menempati posisi ketiga dari 92 kota besar di dunia dengan kategori tidak sehat.
Baca Juga
Berdasarkan pantauan laman resmi Air Visual pada pukul 09.30 WIB, Indeks Qualitas Udara (AQI) Jakarta berada pada tingkat tidak sehat, yakni 154 dari ambang batas 500, dengan parameter polutan atau PM2.5 konsentrasi 66,2 ug/m3.
Jakarta hanya terpaut dua peringkat lebih rendah dari Ulaanbaatar (Mongolia) dengan AQI
167 dan Dhaka (Bangladesh) dengan AQI 159.
Dari 10 lokasi di Jakarta yang terpantau, hanya udara di sekitar lingkungan Kemayoran (Jakarta Pusat) yang berkategori sedang di angka 141 dan parameter PM2.5 konsentrasi 52 ug/m3.
Pada tingkat tersebut kualitas udara berisiko terhadap kesehatan masyarakat yang sensitif.
Baca Juga
Selain itu, AirVisual juga mencatat kelembapan udara Jakarta 58 persen dan kecepatan angin 5,4 kilometer per jam. (*)