Selama Pandemi, BPOM Temukan Ribuan Obat-Kosmetik Ilegal Dijual Online

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 24 September 2021
Selama Pandemi, BPOM Temukan Ribuan Obat-Kosmetik Ilegal Dijual Online

Inspektur Utama Badan POM RI Mayagustina Andarini (kiri) bersama Kepala Balai Besar POM Surabaya Rustyawati. (Foto: MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Selama pandemi, ternyata peredaran produk dan obat ilegal terus meningkat.

Bahkan, kata Inspektur Utama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI Mayagustina Andarini, peningkatan itu juga kerap ditemukan melalui penjualan online.

"Saya tidak tahu persis berapa jumlahnya, karena harus lihat data lebih dulu. Yang jelas, selama pandemi kita sudah men-takedown ribuan penjualan obat ilegal yang dijual secara online," ujar Mayagustina di sela-sela acara pencanangan WBBM Balai Besar POM di Surabaya, Jum'at (24/9).

Baca Juga:

BPOM Telah Keluarkan Izin Penggunaan Darurat 2 Vaksin COVID-19 Sekali Suntik

Oleh sebab itu, untuk meminimalisir penjualan obat bebas, pihaknya bekerja sama dengan aplikasi platform jual beli online seperti Bukalapak, Tokopedia dan sebagainya.

Peningkatan ini, masih kata Mayagustina, diketahui dari hasil operasi dan analisis intelejen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kita punya direktorat siber ya. Itu tugasnya mengawasi prodak-prodak yang dijual melalui online. Kita terus mengikuti trennya. Sekarang tidak di warung-warung atau di mal, tapi online. Makanya kita juga ada MoU dengan Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA)," sambungnya.

Inspektur Utama Badan POM RI   Mayagustina Andarini (kiri) bersama  Kepala Balai Besar POM Surabaya   Rustyawati. (Foto: MP/Budi Lentera)
Inspektur Utama Badan POM RI Mayagustina Andarini (kiri) bersama Kepala Balai Besar POM Surabaya Rustyawati. (Foto: MP/Budi Lentera)


Mayagustina menyebut ribuan produk yang telah di-tackdwon tersebut, sebagian besar adalah produk kosmetik, herbal dan obat-obatan.

Maraknya produk-produk dijual bebas tanpa diimbangi izin edar di market place, karena tidak lepas dari kesadaran masyarakat sendiri. Sehingga, memunculkan peluang bagi pelaku kejahatan obat dan makanan, dengan mengedarkan obat dan makanan ilegal tanpa memenuhi persyaratan demi mencari keuntungan pribadi.

Baca Juga:

Dukung Kemandirian Vaksin, DPR Minta BPOM Kawal Vaksin Merah Putih

"Kalau saya lihat, masyarakat kurang ada awareness untuk menjual obat ilegal. Sementara sebagai konsumen, banyak masyarakat membeli obat tanpa izin edar karena mungkin tergiur harga murah," tutupnya. (Budi Lentera/Jawa Timur)

Baca Juga:

Selidiki Kebakaran Kantor BPOM, Polisi Tunggu Hasil Labfor

#BPOM #Obat Ilegal
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM memuji SPPG Polri yang menerapkan standar keamanan pangan berkualitas tinggi. Makanan anak diuji layaknya hidangan VIP.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Indonesia
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
BPOM mengapresiasi SPPG Polri saat melakukan kunjungan dan pengecekan. SPPG itu menerapkan standar keamanan pangan yang baik.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
Indonesia
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
BPOM meminta Nestle untuk menarik susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 dari peredaran. Hal itu dikarenakan adanya dugaan pencemaran toksin.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Larangan diberlakukan sebagai respons atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed terkait potensi cemaran toksin cereulide.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Tidak boleh lagi ada promosi kosmetik yang melanggar norma susila, dengan disertai berbagai klaim yang dinilai menyesatkan yang terlalu vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Indonesia
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Temuan ini berasal dari hasil pemantauan BPOM sepanjang 2025 di berbagai platform digital, mulai dari marketplace hingga media sosial.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Berita Foto
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Kepala BPOM Taruna Ikrar menunjukan hasil sitaan obat farmasi ilegal saat konferensi pers di gedung kantor BPOM, Jakarta Timur, Kamis, (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Indonesia
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
IHW mendorong BPOM dan BPJPH melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas produksi dan sumber air yang digunakan oleh Aqua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Indonesia
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
BPOM telah berkoordinasi dengan produsen terkait dan otoritas Taiwan, untuk selanjutnya masuk tahap klarifikasi terkait dengan peredaran produk tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
Indonesia
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Saat ini, jumlah industri obat Indonesia mencapai 272 yang memiliki pabrik. Sedangkan perusahaan besar farmasi jumlahnya 3.009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Bagikan