Selain Sebarkan Hoaks Penyerangan Ulama, Ternyata Muslim Cyber Army Juga...


Direktur Cyber Crime Bareskrim Brigjen (Pol) Fadil Imran (tengah). (MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih.com - Direktorat Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap enam orang jaringan Group Muslim Cyber Army (MCA) yang menyebarkan konten hoaks terkait penyerangan sejumlah ulama seperti yang terjadi di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Keenam tersangka yang berhasil diamankan oleh polisi tersebut, di antaranya Muhammad Luth (40), Riski Surya Darma (37), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (25), Ronny Sutrino (40), dan Tarasih Wijayani (40).
"Keenam tersangka ini kita tangkap karena menyebarkan konten berita bohong melalui media sosial," kata Direktur Cyber Crime Bareskrim Brigjen (Pol) Fadil Imran dalam konferensi pers di Kantor Cyber Crime Bareskrim Polri, Jalan Cideng Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
Bahkan, konten hoaks yang disebarkan itu tak hanya isu penyerangan terhadap ulama saja. Ada konten hoaks lain yang disebarkan itu seperti, isu kebangkitan PKI dan juga menyebar isu mendeskreditkan kepada partai-partai poltik tertentu, serta menyebarkan isu yang bermuatan fitnah terhadap pemerintah dan sejumlah pejabat.
"Tak hanya isu penyerangan ulama saja, namun mereka juga menyebarkan isu hoaks seperti, kebangkitan PKI, mendiskreditkan partai-partai politik, dan juga isu fitnahan terhadap pejabat pemerintah lainnya," tambahnya.
Sementara dalam melancarkan aksinya, grup MCA ini memiliki tim cyber MCA yang beranggotakan sebanyak 20 orang. Namun, polisi baru menangkap 6 orang. Dalam kerjanya, para tersangka menggunakan aplikasi Zello.
Aplikasi Zello ini, kata Fadil, semacam group aplikasi yang menyerupai HT yang digunakan melalui hanphond seluler.
"Yang menjadi cyber MCA ini, anggotanya 20 orang, namun kita baru menangkap 6 orang. Mereka menggunakan aplikasi Zello untuk melancarkan aksinya," tandas Fadil.
Oleh karena itu, dalam mengungkapkan kasus tersebut, kami (polisi) melakukan penegakan hukum dengan adil dan tak tembang pilih dalam penegakan hukum terhadap setiap para pelanggar hukum.
"Polisi akan melakukan penegakan hukum kepada semua orang yang melanggar hukum dan ini lah yang dinamakan penegak hukum," tutupnya. (Gms)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Muslim Cyber Army Berbaiat ke Rizieq? Ini Jawaban Polisi
Bagikan
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum

Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar

Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN

OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar

Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan

Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari

Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
