Selain Sebarkan Hoaks Penyerangan Ulama, Ternyata Muslim Cyber Army Juga...

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 28 Februari 2018
Selain Sebarkan Hoaks Penyerangan Ulama, Ternyata Muslim Cyber Army Juga...

Direktur Cyber Crime Bareskrim Brigjen (Pol) Fadil Imran (tengah). (MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap enam orang jaringan Group Muslim Cyber Army (MCA) yang menyebarkan konten hoaks terkait penyerangan sejumlah ulama seperti yang terjadi di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Keenam tersangka yang berhasil diamankan oleh polisi tersebut, di antaranya Muhammad Luth (40), Riski Surya Darma (37), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (25), Ronny Sutrino (40), dan Tarasih Wijayani (40).

"Keenam tersangka ini kita tangkap karena menyebarkan konten berita bohong melalui media sosial," kata Direktur Cyber Crime Bareskrim Brigjen (Pol) Fadil Imran dalam konferensi pers di Kantor Cyber Crime Bareskrim Polri, Jalan Cideng Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Bahkan, konten hoaks yang disebarkan itu tak hanya isu penyerangan terhadap ulama saja. Ada konten hoaks lain yang disebarkan itu seperti, isu kebangkitan PKI dan juga menyebar isu mendeskreditkan kepada partai-partai poltik tertentu, serta menyebarkan isu yang bermuatan fitnah terhadap pemerintah dan sejumlah pejabat.

"Tak hanya isu penyerangan ulama saja, namun mereka juga menyebarkan isu hoaks seperti, kebangkitan PKI, mendiskreditkan partai-partai politik, dan juga isu fitnahan terhadap pejabat pemerintah lainnya," tambahnya.

Sementara dalam melancarkan aksinya, grup MCA ini memiliki tim cyber MCA yang beranggotakan sebanyak 20 orang. Namun, polisi baru menangkap 6 orang. Dalam kerjanya, para tersangka menggunakan aplikasi Zello.

Aplikasi Zello ini, kata Fadil, semacam group aplikasi yang menyerupai HT yang digunakan melalui hanphond seluler.

"Yang menjadi cyber MCA ini, anggotanya 20 orang, namun kita baru menangkap 6 orang. Mereka menggunakan aplikasi Zello untuk melancarkan aksinya," tandas Fadil.

Oleh karena itu, dalam mengungkapkan kasus tersebut, kami (polisi) melakukan penegakan hukum dengan adil dan tak tembang pilih dalam penegakan hukum terhadap setiap para pelanggar hukum.

"Polisi akan melakukan penegakan hukum kepada semua orang yang melanggar hukum dan ini lah yang dinamakan penegak hukum," tutupnya. (Gms)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Muslim Cyber Army Berbaiat ke Rizieq? Ini Jawaban Polisi

#Muslim Cyber Army #Bareskrim
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - 55 menit lalu
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bagikan