Selain Sebarkan Hoaks Penyerangan Ulama, Ternyata Muslim Cyber Army Juga...
Direktur Cyber Crime Bareskrim Brigjen (Pol) Fadil Imran (tengah). (MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih.com - Direktorat Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap enam orang jaringan Group Muslim Cyber Army (MCA) yang menyebarkan konten hoaks terkait penyerangan sejumlah ulama seperti yang terjadi di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Keenam tersangka yang berhasil diamankan oleh polisi tersebut, di antaranya Muhammad Luth (40), Riski Surya Darma (37), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (25), Ronny Sutrino (40), dan Tarasih Wijayani (40).
"Keenam tersangka ini kita tangkap karena menyebarkan konten berita bohong melalui media sosial," kata Direktur Cyber Crime Bareskrim Brigjen (Pol) Fadil Imran dalam konferensi pers di Kantor Cyber Crime Bareskrim Polri, Jalan Cideng Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
Bahkan, konten hoaks yang disebarkan itu tak hanya isu penyerangan terhadap ulama saja. Ada konten hoaks lain yang disebarkan itu seperti, isu kebangkitan PKI dan juga menyebar isu mendeskreditkan kepada partai-partai poltik tertentu, serta menyebarkan isu yang bermuatan fitnah terhadap pemerintah dan sejumlah pejabat.
"Tak hanya isu penyerangan ulama saja, namun mereka juga menyebarkan isu hoaks seperti, kebangkitan PKI, mendiskreditkan partai-partai politik, dan juga isu fitnahan terhadap pejabat pemerintah lainnya," tambahnya.
Sementara dalam melancarkan aksinya, grup MCA ini memiliki tim cyber MCA yang beranggotakan sebanyak 20 orang. Namun, polisi baru menangkap 6 orang. Dalam kerjanya, para tersangka menggunakan aplikasi Zello.
Aplikasi Zello ini, kata Fadil, semacam group aplikasi yang menyerupai HT yang digunakan melalui hanphond seluler.
"Yang menjadi cyber MCA ini, anggotanya 20 orang, namun kita baru menangkap 6 orang. Mereka menggunakan aplikasi Zello untuk melancarkan aksinya," tandas Fadil.
Oleh karena itu, dalam mengungkapkan kasus tersebut, kami (polisi) melakukan penegakan hukum dengan adil dan tak tembang pilih dalam penegakan hukum terhadap setiap para pelanggar hukum.
"Polisi akan melakukan penegakan hukum kepada semua orang yang melanggar hukum dan ini lah yang dinamakan penegak hukum," tutupnya. (Gms)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Muslim Cyber Army Berbaiat ke Rizieq? Ini Jawaban Polisi
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka