Selain Sebarkan Hoaks Penyerangan Ulama, Ternyata Muslim Cyber Army Juga...

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 28 Februari 2018
Selain Sebarkan Hoaks Penyerangan Ulama, Ternyata Muslim Cyber Army Juga...

Direktur Cyber Crime Bareskrim Brigjen (Pol) Fadil Imran (tengah). (MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap enam orang jaringan Group Muslim Cyber Army (MCA) yang menyebarkan konten hoaks terkait penyerangan sejumlah ulama seperti yang terjadi di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Keenam tersangka yang berhasil diamankan oleh polisi tersebut, di antaranya Muhammad Luth (40), Riski Surya Darma (37), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (25), Ronny Sutrino (40), dan Tarasih Wijayani (40).

"Keenam tersangka ini kita tangkap karena menyebarkan konten berita bohong melalui media sosial," kata Direktur Cyber Crime Bareskrim Brigjen (Pol) Fadil Imran dalam konferensi pers di Kantor Cyber Crime Bareskrim Polri, Jalan Cideng Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Bahkan, konten hoaks yang disebarkan itu tak hanya isu penyerangan terhadap ulama saja. Ada konten hoaks lain yang disebarkan itu seperti, isu kebangkitan PKI dan juga menyebar isu mendeskreditkan kepada partai-partai poltik tertentu, serta menyebarkan isu yang bermuatan fitnah terhadap pemerintah dan sejumlah pejabat.

"Tak hanya isu penyerangan ulama saja, namun mereka juga menyebarkan isu hoaks seperti, kebangkitan PKI, mendiskreditkan partai-partai politik, dan juga isu fitnahan terhadap pejabat pemerintah lainnya," tambahnya.

Sementara dalam melancarkan aksinya, grup MCA ini memiliki tim cyber MCA yang beranggotakan sebanyak 20 orang. Namun, polisi baru menangkap 6 orang. Dalam kerjanya, para tersangka menggunakan aplikasi Zello.

Aplikasi Zello ini, kata Fadil, semacam group aplikasi yang menyerupai HT yang digunakan melalui hanphond seluler.

"Yang menjadi cyber MCA ini, anggotanya 20 orang, namun kita baru menangkap 6 orang. Mereka menggunakan aplikasi Zello untuk melancarkan aksinya," tandas Fadil.

Oleh karena itu, dalam mengungkapkan kasus tersebut, kami (polisi) melakukan penegakan hukum dengan adil dan tak tembang pilih dalam penegakan hukum terhadap setiap para pelanggar hukum.

"Polisi akan melakukan penegakan hukum kepada semua orang yang melanggar hukum dan ini lah yang dinamakan penegak hukum," tutupnya. (Gms)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Muslim Cyber Army Berbaiat ke Rizieq? Ini Jawaban Polisi

#Muslim Cyber Army #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Bagikan