Selain Purnomo, PKS Lirik Dua Cucu Paku Buwono XII Lawan Gibran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 31 Juli 2020
Selain Purnomo, PKS Lirik Dua Cucu Paku Buwono XII Lawan Gibran

Putri Woelan Sari Dewi yang merupakan cucu PB XII Keraton Surakarta. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPD PKS terus berusaha keras membentuk koalisi dan mengusung bakal calon Wali Kota Solo lain untuk melawan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa. Sejumlah nama calon sudah sudah dikantongi untuk dilakukan penjaringan.

Ketua DPD PKS Solo Abdul Ghofar Ismail mengungkapkan, partai telah melakukan penjaringan nama-nama calon, di antaranya Achmad Purnomo, Putri Woelan Sari Dewi, dan Syailendra.

Baca Juga:

DPD PKS Geram Sekretaris F-PKS DPRD Solo Belot Dukung Gibran

"Sosok Purnomo merupakan mantan rival Gibran. Sedangkan Putri Woelan Sari Dewi, dan Syailendra keduanya adalah cucu dari mendiang Raja Keraton Kasunanan Surakarta Pakubuwono XII," ujar Gofar, Kamis (30/7).

Selain nama ketiga orang tersebut, kata dia, juga ada sosok seorang jenderal purnawirawan dari Jakarta. Namun, Ghofar masih enggan menyebutkan namanya.

"Pokoknya ada satu nama sosok seorang jenderal purnawirawan. Saya optimistis bisa mengusung cawali sendiri untuk melawan Gibran-Teguh," kata dia.

Ketua DPD PKS Solo, Abdul Ghofar Ismail. (MP/Ismail)
Ketua DPD PKS Solo Abdul Ghofar Ismail. (MP/Ismail)

Gofar mengatakan, PKS Solo tidak hanya menjaring nama-nama calon, tetapi juga sedang mengalang koalisi mengingat PKS hanya punya lima kursi dan masih kekurangan empat kursi lagi. Termasuk jika Purnomo tidak bersedia dicalonkan ada calon lain yang mau diusung.

"Kami masih meyakini ada peluang dukung caalon lain di sisa waktu pendaftaran di KPU. Apalagi partai seperti Golkar, PAN, dan Gerindra dengan masing-masing punya tiga kursi belum resmi dukung Gibran-Teguh," pungkasnya.

Baca Juga:

Gibran-Teguh Tebar Pesona, Kenakan Baju Seragam Politik Bergambar Naik Banteng

Di sisi lain, DPD PKS Solo akhirnya menjatuhkan sanksi pada anggota DPRD dari partai itu Didik Hermawan atas tindakannya memakai baju "Indonesia Raya", saat rapat paripurna di DPRD Solo, Rabu (29/7). Selama ini, baju tersebut identik dengan pendukung cawali Gibran Rakabuming Raka.

Sanksi yang dijatuhkan tersebut berupa pencopotan jabatan sebagai sekretaris F-PKS DPRD Solo. Jabatan Didik digantikan oleh anggota DPRD lainnya yakni Muhadi.

"Sanksi pencopotan (Didik) sebagai sekretaris fraksi ini berlaku sampai tahun ke depan. Dia (Didik) juga dilarang memakai baju relawan Gibran dalam forum resmi kedewanan," ketua FPKS Asih Sunjoto Putro pada Merahputih.com, Kamis (30/7).

Sekretaris FPKS DPRD Solo, Didik Hermawan (kanan) memakai baju pendukung Gibran, Rabu (29/7). (MP/Ismail)
Sekretaris FPKS DPRD Solo, Didik Hermawan (kanan) memakai baju pendukung Gibran, Rabu (29/7). (MP/Ismail)

Asih mengungkapkan pemberian sanksi dilakukan setelah DPD PKS dan FPKS melakukan klarifikasi pada Didik di ruangan FPKS di DPRD Solo, Kamis pagi. Didik telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf.

"Sanksi yang dijatuhkan tersebut merupakan konsekuensi dari perbuatan yang bersangkutan. Peristiwa ini juga menjadi perhatian kader DPD PKS dan khususnya anggota DPPRD PKS agar tidak sembrono dalam bersikap dan berbuat di forum resmi," papar dia.

Dikonfirnasi, Didik Hermawan mengaku siap menerima saksi yang dijatuhkan DPD PKS atas dirinya. Ia juga meminta maaf kepada umat dan kader, dan simpatisan PKS.

"Saya minta maaf jika diaggap bersalah. Saya siap menerima konsekuensi apapun dari partai," tutup Didik. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Ketum PAN Beberkan Alasan Dukung Gibran dan Bobby di Pilkada 2020

#PKS #Gibran Rakabuming #Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
Baik pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama memiliki dasar konstitusional dan dinilai demokratis. ?
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
Indonesia
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Selain urusan infrastruktur, Wapres memberikan instruksi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Indonesia
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh
Marsinah mendapat gelar pahlawan nasional. Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Muhammad Rusli menilai, negara mulai menghargai buruh.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh
Indonesia
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Soeripto juga terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada periode 2004-2009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Indonesia
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Al Muzzammil berpesan kepada para kader PKS untuk menjadi negarawan sejati yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Bagikan