Selain Prostitusi, Apartemen Depok Jadi Tempat Pesta Narkoba


Ilustrasi Sabu: Antara/Irsan Mulyadi
MerahPutih Megapolitan - Apartemen di wilayah Depok, apartemen yang baru-baru ini jadi bahan perbincangan karena sering dijadikan tempat prostitusi, ternyata juga diduga sering dipakai untuk pesta narkoba.
Seperti yang dijelaskan oleh salah satu PSK (Pekerja Seks Komersial), NM, apartemen tempatnya tinggal juga sering dipakai untuk pesta narkoba.
"Selain prostitusi, ada juga yang pakai narkoba, jenis sabu. Tapi enggak terlalu banyak," ungkap NM kepada merahputih.com di rumahnya, Depok, Minggu (29/11).
Melalui pengakuannya, NM bercerita bahwa ia juga pernah bergabung dengan pesta narkoba tersebut.
"Saya juga pernah, mas. Waktu itu dari 'tamu' yang datang," jelasnya. "Dari lingkungan (apartemen), ada. Beberapa. Harga barang itu (shabu) untuk seji (satu gram) antara 1,8 sampai 1,9 juta rupiah," tambah NM. (ard)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
