MerahPutih.com - Selain mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan Bupati Pamekasan Achmad Syafii dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
"Ada penyelenggara negara dari pemerintah daerah setempat dalam OTT ini. Ada pejabat kejaksaan setempat, kami koordinasi dengan Kejagung (Kejaksaan Agung)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/8).
Tak hanya mereka berdua, Kepala Inspektorat Pamekasan Sucipto Utomo serta dua orang stafnya, Kepala Seksi Intel Kejari Pamekasan Sugeng, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan Eka Hermawan, dan dua staf Kejari Pamekasan juga turut terjaring dalam OTT.
Selain itu, tim Satgas KPK juga turut mengamankan Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu Agus dan Kepala Desa Mapper, Kecamatan Proppo Muhammad Ridwan.
"Jadi, ada lebih dari tujuh orang yang diamankan untuk tahap pertama ini. Kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum statusnya dilanjutkan," katanya.
Meski demikian, Febri belum bisa menyampaikan lebih jauh mengenai kasus yang sedang ditangani Kejari Pamekasan yang berujung dengan operasi tangkap tangan tersebut.
"Secara spesifik belum bisa sampaikan saat ini, informasi akan update lagi karena tim masih di lapangan. Nanti waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut, menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan di Jawa Timur," tandasnya. (Pon)
Baca berita terkait OTT Pamekasan lainnya di: KPK Terus Periksa Kajari Yang Terjaring OTT