MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 253,6 miliar untuk penyelenggaraan pendidikan gratis di 103 sekolah swasta.
Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI dalam memastikan pendidikan yang layak bagi seluruh anak-anak Jakarta, termasuk bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
“Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Mudah-mudahan, apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu,” ujarnya, dalam siaran pers Pemprov DKI, Minggu (26/4).
Baca juga:
DPR Soroti Kecurangan UTBK SNBT, Ingatkan Ancaman Rusaknya Integritas Pendidikan
Program sekolah swasta gratis mencakup jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga SLB yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.
Sebanyak 40 sekolah swasta penerima lanjutan memperoleh pendanaan selama 12 bulan selama periode Januari- Desember 2026.
Sementara, 63 sekolah swasta merupakan penerima baru program ini yang akan mendapatkan pendanaan selama 6 bulan, mulai Juli-Desember 2026.
Selain program sekolah swasta gratis, Pemprov DKI Jakarta juga memastikan program bantuan pendidikan lainnya akan tetap dilanjutkan.
Baca juga:
Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta, Anggaran Capai Rp 253,6 Miliar
Seperti program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program pemutihan ijazah.
Melalui akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas, Pramono berharap kebijakan ini akan membentuk generasi muda Jakarta yang lebih unggul dan maju. (knu)