Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan KPK
 
                Merahputih.com - Tersangka dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto didampingi Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Hukum Ronny Salampessy saat memasuki gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dan Perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan oleh KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto diperiksa sebaga tersangka untuk kasus tersebut yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan serta buronan KPK Harun Masiku.
Sebelumnya KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada 25 Desember 2024 lalu. Hasto didtetapkan tersangak dalam kasus suap anggota KPU Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan kasus PAW Harun Masiku. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
 
                  Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
 
                  KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
 
                  Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
 
                  KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
 
                  KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
 
                  Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
 
                  Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
 
                  KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
 
                  Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
 
                  





 
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                        