Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Rumahnya Sepi

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 24 Desember 2024
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Rumahnya Sepi

Suasana rumah Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto nampak sepi seusai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap buron Harun Masiku. (foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - RUMAH Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto nampak sepi. Hasto pagi ini dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap yang menyeret buron Harun Masiku.

Rumah bertembok dan pagar putih yang berlokasi di Taman Villa Kartini Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, itu terlihat lengang. Berdasarkan pemantauan Merahputih.com di lokasi, sekitar pukul 13.00 WIB, lantai satu dan dua kediaman Hasto nampak hening.

Satu unit mobil Lexus berwarna hitam dengan nomor polisi B 2688 YS terpantau di rumah tersebut. Selain itu, terlihat enam anggota Satgas Cakra Buana yang mengenakan seragam hitam dilengkapi baret warna merah berjaga di sekitar rumah Hasto.

Ada juga anggota polisi yang ikut berjaga di sekitar rumah Sekjen PDIP itu serta seorang satu warga yang menggunakan pakaian sipil.

Baca juga:

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka


Ketua RW setempat, Guntur Kiapma Putra, mengatakan setiap hari ada petugas yang berjaga di rumah Hasto. Ia mengaku tak tahu-menahu Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku oleh KPK.

"Iya, karena dia sekjen jadi rumahnya memang rutin dijaga. Saya juga baru tahu soal kabar ini dari warga yang bilang ada banyak wartawan," paparnya.

Guntur bercerita rumah tersebut menjadi tempat tinggal Hasto sejak 1996. "Sehari-hari dia tinggal di sini. Kalau tidak ada dinas, ya pulang ke sini. Rumah ini sudah sejak 1996," ucapnya.

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku.

Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diperoleh Merahputih.com dari seorang sumber, Selasa (24/12) terdapat nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Dalam surat itu, Hasto disebut bersama Harun Masiku dan Agustiani Tio Fridelina menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Adpaun surat perintah penyidikan (sprindik) penetapan Hasto sebagai tersangka yakni Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Dengan demikian, sprindik itu diteken tiga hari setelah Setyo Budiyanto dkk melakukan serah terima jabatan (sertijab) sebagai pimpinan KPK.(Asp)





Baca juga:

Soal Hasto Tersangka, PDIP Sebut belum Ada Informasi Akurat





#Hasto Kristiyanto #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
KPK menduga rumah mewah di Sentul milik Jampidsus Febrie Adriansyah tidak tercatat dalam LHKPN karena menggunakan nomine.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
Indonesia
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Dia mengaku kecewa karena lagi-lagi bupati ditangkap karena terlibat kasus.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Eko mengaku belum bisa bicara banyak atas kejadian tersebut dan menunggu keterangan resmi KPK
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Indonesia
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
LSAK meminta KPK mengawasi penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola batu bara. Lembaga tersebut juga mendorong pengambilalihan perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
Indonesia
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Setiap calon rekanan diduga diminta menyetor fee sekitar 10 persen dari nilai proyek.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Indonesia
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
KPK ungkap amplop Bupati Kuansing berisi dolar Singapura, dana berasal dari petani koperasi untuk izin pelepasan hutan, Raja Juli Antoni kembalikan amplop ke KPK, penyidikan terus berlanjut.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Bagikan