Sekjen PDIP Bantah Ada Pertemuan dengan Megawati Setelah Kaesang Gabung PSI
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membantah adanya pertemuan petinggi partai setelah putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Pertemuan itu tidak ada. Mungkin yang dimaksudkan Tim Mawar," kata Hasto di sela-sela diskusi bertajuk "Pengembangan Pangan dari Laut untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Rakyat" di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/9).
Baca Juga
Kaesang Masuk PSI, PDIP Singgung Karier Politik Jokowi Sejak Wali Kota hingga Presiden
Mengenai masuknya Kaesang ke PSI, Hasto juga menjawab hal itu tidak berpengaruh pada partai berlambang Banteng moncong putih.
Dia menegaskan PDIP memiliki Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menjadi landasan partai untuk bergerak.
Baca Juga
"Nanti, tolong kasih AD/ART, ya. Biar wartawan memahami AD/ART dan peraturan partai," jelas Hasto. (Pon)
Baca Juga
Gabungnya Kaesang ke PSI Dinilai Sebagai Penegasan Jokowi Dukung Prabowo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM