Sekjen Kemendag Hormati Proses Hukum Terkait Korupsi Impor Gula

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 04 Oktober 2023
Sekjen Kemendag Hormati Proses Hukum Terkait Korupsi Impor Gula

Gula. (Foto: Unsplash/Faran)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto mendukung proses hukum yang tengah berlangsung dalam proses pencarian data tambahan yang didalami Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

"Kejaksaan Agung datang untuk mendapatkan tambahan data guna melengkapi data yang
dibutuhkan dalam kasus yang sedang diselidiki. Tentunya, kami menerima dengan baik," tegas Suhanto di Jakarta, yang dikutip Rabu (4/9).

Baca Juga:

Kemendag Diduga Berikan Izin Impor Gula Lebihi Batas Kuota Maksimal

Pada prinsipnya, ucap Suharto, Kemendag menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum.

"Kemendag berkomitmen untuk membantu penegak hukum dan bersikap proaktif dalam proses penegakan hukum ini," ungkap Suhanto.

Selanjutnya, kata Suhanto, semua proses penegakan hukum akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kementerian Perdagangan siap membantu jalannya proses penegakan hukum.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Di Kantor Kemendag, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.

Selain kantor Kemendag, penyidik juga menggeledah Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) di Jakarta Pusat. Di PT PPI, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI.

Baca Juga:

Impor Gula 2023 Diyakini Hanya 1 Juta Ton

Dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik terkait peristiwa pidana dan dokumen dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kemendag tahun 2015 sampai dengan 2023.

Atas kasus ini, Kejagungung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan pihaknya telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan importasi gula di Kemendag tersebut.

"Perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilitas stok harga gula nasional," ujarnya.

Kemendag diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang dimaksud untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang diduga berwenang.

Selain itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah. (Asp)

Baca Juga:

Jokowi Targetkan Indonesia Berhenti Impor Gula 5 Tahun ke Depan

#Kementerian Perdagangan #Gula #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Kemendag Panggil MAP Group, Klarifikasi Aduan Konsumen Promo Buy 1 Get 1
Promo Buy 1 Get 1 MAP Group kini diadukan konsumen. Kemendag pun meminta klarifikasi soal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
Kemendag Panggil MAP Group, Klarifikasi Aduan Konsumen Promo Buy 1 Get 1
Indonesia
Produk Camilan UMKM Indonesia Tembus Pasar Cili, Nilai Pesanan Capai Rp 510 Juta
Dua UMKM Indonesia mendapat pesanan produk olahan buah, sayur, dan keripik tempe dari buyer Cili senilai USD 29 ribu atau sekitar Rp 510 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Produk Camilan UMKM Indonesia Tembus Pasar Cili, Nilai Pesanan Capai Rp 510 Juta
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Bagikan