Sekjen DPR Tegaskan Setiap Hari Ada 15 Keluhan Soal Rumah Jabatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Oktober 2024
Sekjen DPR Tegaskan Setiap Hari Ada 15  Keluhan Soal Rumah Jabatan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR bakal mengumah pemberian perumahaan menjadi uang tunai untuk menyewa atau membeli rumah. Orang-orang yang masih menghuni rumah jabatan atau rumah dinas diminta untuk meninggalkannya paling lambat akhir Oktober 2024.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengecek langsung kondisi perumahan rumah dinas Anggota DPR atau Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin, yang dianggap sudah tidak layak untuk dihuni.

Saat pertama kali tiba, dia pun langsung berkeliling mengecek situasi lingkungan di Blok B perumahan RJA tersebut. Beberapa rumah pun terpantau masih ada yang ditinggali oleh penghuninya, dan sebagiannya juga sudah ada yang dikosongkan.

Sedangkan kondisi lingkungannya pun masih asri dan terawat. Beberapa petugas pun masih bertugas untuk menjaga keamanan hingga menyirami tanaman-tanaman yang ada di taman sekeliling area bangunan rumah dinas.

Baca juga:

Alasan Anggota DPR Tak Lagi Dapat Rumah Dinas

Setelah berkeliling, dia pun mengecek salah satu rumah di Blok A yang sudah tidak berpenghuni. Rumah yang beralamat A3-30 itu tampak normal jika dilihat dari depan, tetapi beberapa area di dalamnya tidak begitu rapih.

Mulai dari atap yang terlihat noda bocor, hingga beberapa cat tembok yang sudah terkelupas. Walaupun demikian, furnitur rumah tersebut masih komplit dan tampak masih bisa digunakan.

"Setiap hari itu ada, yang disampaikan anggota tuh ada sekitar 15 sampai 20 keluhan lah. rata-rata berkaitan dengan bocoran rumah," kata Indra saat meninjau rumah itu.

Adapun setiap rumah di perumahan tersebut memiliki tipe 100 meter persegi dengan bangunan dua lantai. Rumah itu terdiri dari lima kamar, satu ruang kerja, ruang keluarga, garasi, halaman belakang, dan dapur.

Baca juga:

Rumah Masuk Komponen Gaji Anggota, Komplek Rumah DPR Diserahkan ke Kemensetneg

Setelah meninjau rumah pertama, Indra beserta rombongan pun kembali berkeliling dan mengecek salah satu rumah yang beralamat B4-159. Kurang lebih, rumah itu pun mengalami kondisi yang sama dengan rumah yang pertama dikunjungi.

Selain masalah fisik, menurut Indra, rumah-rumah dinas itu pun kerap diganggu oleh tikus hingga rayap yang bisa merusak furnitur. Kemudian bila terjadi hujan, menurut dia, air dari aliran Sungai Ciliwung yang tak jauh dari perumahan itu pun bisa meluap.

"Dan kalau hujannya lebih besar lagi, masuk ke rumah. Tapi memang biasanya hanya semata kaki lah," kata dia.


#DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Bagikan