Sekilas Mengenal Sejarah Perum Percetakan Negara Republik Indonesia

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 26 Agustus 2017
Sekilas Mengenal Sejarah Perum Percetakan Negara Republik Indonesia

Gedung PNRI tempo doeloe (Foto: pnri.co.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sebagai perusahaan yang mendapat kepercayaan mencetak uang, Perum Percetakan Negara Republik Indonesia telah mengalami perjalanan sejarah yang panjang.

Sejak proklamasi sampai masa revolusi fisik, Perum PNRI tak hanya mencetak uang rupiah tapi juga mata uang asing. Selain mencetak Oeang Republik Indonesia sebagai mata uang pertama yang dimiliki RI, juga pernah mencetak uang kertas Gulden Belanda dan uang Jepang hingga 1956.

"PNRI mencetak uang Belanda dan Jepang sampai tahun 1956 dan pada 1958 mulai beralih ke Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia)," kata Direktur Keuangan dan Produksi Perum PNRI Satrijo Sigit Wirjawan kepada Antara di Jakarta, Sabtu (26/8).

Uang hasil cetakan PNRI tersebut mulai dari Oeang Republik Indonesia (ORI) hingga Gulden Belanda dan De Japansche Regeering, yaitu uang kertas Jepang yang sah sebagai alat pembayaran saat negara tersebut menjajah Indonesia, dipajang di meja kaca di lantai dua kantor pusat Perum PNRI di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.

Menurut dia, pencetakan mata uang asing tersebut dilakukan sejak 17 Oktober 1945. Tanggal tersebut juga ditetapkan sebagai HUT PNRI.

Sejak pencetakan mata uang beralih ke Perum Peruri, PNRI hanya mencetak berbagai dokumen negara seperti Berita Negara, Tambahan Berita Negara, buku-buku peraturan, baik departemen maupun non-departemen, Lembaran Negara, Tambahan Lembaran Negara.

Juga mencetak surat suara pemilu, formulir sensus, naskah soal ujian dan laporan-laporan lembaga tertinggi/tinggi negara, ijazah dan lainnya.

Bahkan saat ini Perum PNRI melayani juga produk percetakan umum yang diterima dari BUMN, swasta maupun masyarakat luas pada umumnya misalnya kalender, Al Quran hingga kemasan produk.

Berdasarkan laman resmi pnri.co.id menjelaskan Percetakan Negara berdiri sejak zaman pemerintahan Belanda pada 1809 dengan nama "Lands Drukkerij", sebelum namanya menjadi Percetakan Negara Republik Indonesia (1950), Perum PNRI telah mengalami beberapa kali perubahan nama.

Pada 1942 namanya adalah "Gunseikanbu Inatsu Kojo (GIK)"; dan kemudian di tahun 1945 berubah menjadi Percetakan Republik Indonesia (PRI).

Melalui sebuah Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1991, PNRI menjadi sebuah Perusahaan Umum (Perum) milik negara, yang mengemban fungsi, baik sebagai pendukung pembangunan nasional (agent of development) maupun sebagai unit ekonomi (profit center).(*)

#BUMN #Uang Kuno #Uang Baru #Rupiah
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Lantik 2 Wakil Kepala di BP BUMN
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan alasan mengapa Presiden RI, Prabowo Subianto, melantik 2 wakil kepala di BP BUMN.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Lantik 2 Wakil Kepala di BP BUMN
Indonesia
Danantara akan Suntik Dana Rp 30 Triliun untuk Garuda Indonesia, Ekonom: Langkah Tak Inovatif, Hanya Bakar Duit
Ekonom menilai langkah Garuda Indonesia tidak menunjukkan inovasi dalam menemukan segmen pasar yang berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Danantara akan Suntik Dana Rp 30 Triliun untuk Garuda Indonesia, Ekonom: Langkah Tak Inovatif, Hanya Bakar Duit
Berita Foto
Dorong Pengesahan RUU BUMN Harapkan Percepat Kemajuan Ekonomi Nasional
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka alias Oneng (tengah) bersama Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago (kanan) dalam Diskusi Forum Legislasi di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen (PPIP), Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
Dorong Pengesahan RUU BUMN Harapkan Percepat Kemajuan Ekonomi Nasional
Indonesia
DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari
Larangan rangkap jabatan adalah keniscayaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari
Indonesia
Revisi UU BUMN Disahkan DPR, ini nih 12 Poin Perubahannya
Penyusunan revisi UU BUMN dilakukan secara intensif dan melibatkan partisipasi akademisi dan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Revisi UU BUMN Disahkan DPR, ini nih 12 Poin Perubahannya
Indonesia
DPR Sahkan RUU BUMN
Pengesahan RUU BUMN diambil dalam rapat paripurna keenam masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10). ?
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Sahkan RUU BUMN
Indonesia
Inflasi Diklaim Terkendali, Rupiah Menguat
Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Rabu sore menguat sebesar 30 poin atau 0,18 persen menjadi Rp 16.635 per dolar AS dari sebelumnya Rp 16.665 per dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Inflasi Diklaim Terkendali, Rupiah Menguat
Indonesia
Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK
Latar belakang dari percepatan konsolidasi ini adalah aturan OJK mengenai modal minimum
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK
Indonesia
Pemerintah AS Bakal Shutdown, Rupiah Diproyeksi Menguat
Trump menyalahkan Demokrat atas penutupan tersebut karena kebuntuan negosiasi pendanaan sementara di Kongres.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Pemerintah AS Bakal Shutdown, Rupiah Diproyeksi Menguat
Indonesia
Kementerian BUMN Jadi BP BUMN, DPR: Momentum Lebih Profesional Bukan Lagi Alat Politik
Holding yang benar-benar fokus mengelola BUMN sebagai aset negara, bukan sebagai alat politik ataupun birokrasi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Kementerian BUMN Jadi BP BUMN, DPR: Momentum Lebih Profesional Bukan Lagi Alat Politik
Bagikan