Pengamat Sesalkan KPK tak Lagi Ekstra setelah Pengesahan Revisi UU

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 18 September 2019
Pengamat Sesalkan KPK tak Lagi Ekstra setelah Pengesahan Revisi UU

Pakar hukum Unsoed Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho. ANTARA/Sumarwoto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tak memiliki independensi dalam penegakan tindak pidana korupsi setelah DPR dan Pemerintah menyepakati Undang-Undang KPK.

"Dengan undang-undang ini (UU KPK hasil revisi) berarti ada suatu paradigma baru pemberantasan korupsi, yang tadinya ada kewenangan yang luar biasa oleh KPK, baik penyadapan maupun upaya paksa, sekarang tidak ada suatu yang ekstra di KPK. Dengan undang-undang yang baru ini, tidak ada suatu keindependenan," kata Hibnu, Rabu (18/9).

Baca Juga:

Proses Revisi UU KPK Secepat Kilat, Formappi Kritik DPR

Sehingga, ia berpendapat, hal tersebut merupakan kemunduran bagi KPK yang selama ini bertindak sebagai lembaga antirasuah.

"KPK seperti lembaga biasa, dampak undang-undang ini (KPK) sebagai lembaga biasa, bukan sebagai komisi yang extraordinaire (luar biasa) dan bukan sebagai komisi yang punya 'independensi' tinggi," katanya.

Sidang Paripurna DPR yang mengesahkan revisi UU KPK, Selasa (17/9). (MP/Kanugrahan)

Belum lagi munculnya dewan pengawas. Di mana penyadapan harus dengan izin. "Jadi, ya, memang 'formula baru' penegakan hukum di Indonesia," jelas dia.

Menurut dia, UU KPK hasil revisi tersebut tidak ada nilai penguatannya meskipun pemerintah mengatakan memberi penguatan kepada lembaga antirasuah itu.

Baca Juga:

Beda Sikap dengan Pimpinan KPK Lain, Basaria Setuju Revisi UU KPK

"Jadi, kalau orang mengatakan 'mengebiri' (itu) iya, tapi mungkin itu yang diinginkan pemerintah sekarang. Kalau kemarin 'kan terlalu luas sehingga dibatasi," tutup dia. (*)

#KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - 27 menit lalu
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Bagikan