Sejumlah Pengaturan Lalu Lintas saat Arus Balik dari Tol Kalikangkung hingga Jakarta

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 12 April 2024
Sejumlah Pengaturan Lalu Lintas saat Arus Balik dari Tol Kalikangkung hingga Jakarta

Kakorlantas Irjen Aan Suhanan. (Dok. Korlantas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korlantas Polri telah menyiapkan beberapa rekayasa lalu lintas dan pembatasan kendaraan menjelang arus balik lebaran 2024. Seperti one way, contraflow, ganjil genap, pembatasan kendaraan sumbu III dan safety car.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan one way dari KM 414 Gate Tol Kalikangkung hingga KM 72 Tol Jakarta–Cikampek.

Baca Juga:

Lonjakan Arus Balik Bikin Macet, Pemudik Diminta Cermat Pilih Waktu Perjalanan

“Setelah itu kami melakukan contraflow sampai dengan KM 47,” jelas Aan dikutip di Jakarta, Jumat (12/4).

Untuk penerapan ganjil genap tetap diberlakukan saat arus balik, serta pembatasan operasional sumbu III keatas juga akan diterapkan.

“Pembatasan barang juga tetap akan kami lakukan sampai dengan tanggal 16 April kemudian ganjil genap juga akan dilakukan pada saat arus balik,” ungkapnya.

Kakorlantas juga akan memberikan reflektor dari arah contraflow yang semula satu bagian kini ada dua bagian saat arus balik. Sedangkan untuk jarak traffic cone akan diperdekat jarak 10 meter.

“Untuk jarak cone ke cone kalau kemarin 30 meter sekarang jadi 10 meter dan setiap 2,5 meter yang di rapatkan di setiap 2,5 menter untuk pembatasannya,” sambungnya.

Saat pemberlakuan contraflow, pihaknya akan menempatkan petugas disetiap median jalan, serta safety car yang nanti akan mengawal pemberlakuan rekayasa contraflow mulai dari KM 72 hingga KM 47.

“Ini untuk memelihara kecepatan di contraflow yang maksimal hanya 60 km/jam,” imbuhnya.

Baca Juga:

Prakiraan BMKG: Cuaca Sebagian Besar Wilayah di Indonesia Berpotensi Berawan pada 12 April

Kakorlantas menambahkan akan menyiapkan mobil bantuan seperti ambulan, derek dan lain-lain. Hal ini untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kendala di jalan.

Edukasi juga akan diberikan untuk pemudik yang akan melewati jalur rekayasa lalu linta salah satunya contraflow.

“Sehingga kecepatan untuk menangani gangguan maupun kecelakaan di contra flow ini akan lebih cepat lagi,” tutup Aan.

Sekadar informasi, arus balik Lebaran 2024 diprediksi mulai berlangsung Jumat 12 April ini. Sementara, puncak arus balik Lebaran 2024 diperkirakan akan terjadi pada hari Senin, 15 April 2024 mendatang. (Knu)

Baca Juga:

Ganjil Genap Berlaku Mulai Hari Ini Selama Periode Arus Balik Lebaran 2024

#Kakorlantas #Polri #Arus Balik Mudik #Contraflow
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Jelang HUT ke-81 RI, Presiden Prabowo meresmikan 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air yang dibangun TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Indonesia
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Proyek infrastruktur seperti ini perlu dibangun untuk memberikan manfaat bagi rakyat.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Indonesia
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Secara khusus, ia menyoroti kerja kepolisian yang dilakukan hingga ke wilayah terpencil dan desa.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Indonesia
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Kepala Negara menyebut langkah yang diambil oleh TNI dan Polri itu merupakan sebuah misi mulia dan bentuk pengabdian kepada masyarakat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Bagikan