Sejumlah Pejabat FIFA Kembali Ditangkap

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Kamis, 03 Desember 2015
Sejumlah Pejabat FIFA Kembali Ditangkap

Federasi Sepak Bola Tertinggi Dunia (FIFA). (Foto: fifa.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Sepak Bola - Kepolisian Swiss kembali melakukan penangkapan pada petinggi FIFA saat melakukan pertemuan di Zurich, pada dini hari Kamis (3/11) waktu setempat. Mereka ditangkap atas tuduhan suap bernilai jutaan dolar Amerika Serikat.

Sebagaimana diwartakan laman The New York Times, lebih dari satu lusin pejabat FIFA ditangkap pada hari ini, dengan beberapa di antara mereka diamankan di hotel mewah tempat 14 petinggi FIFA ditangkap, Mei Lalu. Perintah penangkapan dikeluarkan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat.

Reuters melaporkan, residen Federasi Sepak Bola Amerika Selatan, Juan Angel Napout, dan presiden Konfederasi Sepak Bola Amerika Utara, Amerika Tengah, dan Karibia, Alfredo Hawit, termasuk ke dalam daftar orang yang diamankan.

FIFA telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa mereka akan bekerja sama dengan pemerintah Swiss dan Amerika Serikat dalam proses ini.

Selain itu, FIFA telah mengetahui aksi yang diambil oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat, dan kami akan bekerja sama dengan penyelidikan Amerika Serikat ini sesuai dengan peraturan dan hukum Swiss, dan juga akan bekerja sama dengan penyelidikan yang dipimpin oleh Jaksa Agung Swiss.

Pada Mei, 14 petinggi FIFA dan juga pejabat perusahaan pemasaran olahraga ditangkap karena tuduhan suap, pencucian uang, dan juga kejahatan terorganisir yang terjadi di tubuh FIFA selama lebih dari 25 tahun terakhir.

Penangkapan yang dilakukan kali ini juga berlangsung di sela-sela Rapat Exco FIFA, 2-3 Desember 2015. Ini adalah aksi lanjutan yang dilakukan oleh Kepolisian Swiss dan Kejaksaan Agung Amerika Serikat.

BACA JUGA:

  1. FIFA Resmi Umumkan Tiga Finalis Ballon d'Or 2015
  2. FIFA RIlis 5 Nama Kandidat Presiden
  3. Ini Isi Tim Bentukan FIFA dan Tujuannya
  4. Desember Tak Usai, Sanksi FIFA pada Indonesia Bakal Lebih Lama
  5. Pernyataan FIFA Usai Sambangi Indonesia
#Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Bagikan